Banggar: Subsidi Pangan Pada 2017 Mencapai Rp19,8 Triliun

    Pertanianku – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah sepakat untuk melakukan subsidi pangan demi menjalankan program pengelolaan subsidi non-energi pada 2017 mendatang sebesar Rp19,8 triliun. Adapun belanja subsidi non-energi dalam RAPBN 2017 sebesar Rp82,7 triliun.

    Banggar: Subsidi Pangan Pada 2017 Mencapai Rp19,8 Triliun

    Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir mengungkapkan bahwa pihaknya sebelum memulai rapat pembahasan belanja pemerintah pusat, mempertanyakan perihal subsidi non-energi. Apakah semua anggota setuju dengan anggaran subsidi untuk pangan sebesar Rp19,8 triliun.

    “Jika semua setuju, saya sahkan subsidi pangan yang diarahkan untuk meningkatkan akurasi sasaran RTS (Rumah Tangga Sasaran) dengan didukung akuntabilitas pengelolaan dan alokasi anggaran dengan harga jual Rp1.600/kg,” ungkap Kahar sambil mengetuk palu pengesahan di Ruang Rapat Banggar DPR, seperti dikutip Okezone (14/10).

    Berdasarkan perkembangan subsidi pangan, subsidi pangan di 2017 alokasinya lebih rendah daripada anggaran subsidi pangan di 2016 sebesar Rp22,5 triliun.

    Belum lama ini Badan Anggaran DPR RI kembali menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah. Dengan pembahasan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2017. Selain itu, rapat juga membahas mengenai pangan non-energi.