Pertanianku – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga gabah sepanjang November lalu mengalami kenaikan. BPS mencatat, sepanjang November rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani Rp4.564 per kg atau naik 0,41% dibanding bulan lalu. Adapun di tingkat penggilingan mencapai Rp4.660 per kg atau naik 0,37% dibanding harga gabah kualitas yang sama pada Oktober 2016.
Sementara itu, rata-rata harga gabah kering giling di tingkat petani sebesar Rp5.325,00 per kg atau naik 0,26% dan di tingkat penggilingan mencapai Rp5.426,00 per kg atau naik 0,23%.
Hal ini juga diikuti oleh kenaikan harga beras. Menurut Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadiwibowo, kenaikan harga beras kualitas premium mencapai 1,37% atau mencapai Rp9.257 per kg. Sementara itu, kenaikan juga terjadi pada beras kualitas medium dan kualitas rendah.
“Kalau beras kualitas medium naik 0,77% menjadi Rp9.050 per kg dan beras kualitas rendah naik 0,4% menjadi Rp8.632,” tuturnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, seperti dikutip Okezone (02/12).
Hanya saja, kenaikan harga beras ini tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan petani. BPS mencatat, nilai tukar petani (NTP) pada November justru mengalami penurunan sebesar 0,4% pada level 101,31.
“Kenapa NTP rendah karena inflasi pedesaan yang tinggi. Jadi ketika terjadi penurunan harga tidak langsung diinfokan. Itu yang harus dilakukan treatment di kota dan desa harus sama. Makanya saya setuju tim pengendali inflasi itu akan sangat membantu,” lanjutnya.