Akses Ekspor untuk Pembudidaya Ikan Skala Kecil Bakal Semakin Mudah

Pertanianku — Saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar perikanan berskala kecil bisa mengakses pasar ekspor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan sistem sertifikasi dan ketertelusuran agar dapat memudahkan budidaya ikan skala kecil.

budidaya ikan skala kecil
foto: Pertanianku

Program ketertelusuran tersebut meliputi Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Catch Document Scheme (CDS), Marine Stewardships Council (MSC), serta Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan perikanan termasuk perikanan skala kecil dilakukan secara bertanggung jawab, memenuhi kaidah keberlanjutan dan tidak terkait Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF),” terang Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, Ridwan Mulyana, seperti dilansir dari laman kkp.go.id.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh United Development Organization (UNIDO) dan The Global Sustainable Seafood Initiative (GSSI), Ridwan menyampaikan, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota akan diterapkan untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan tidak berlebihan (overfishing).

“Kuota untuk nelayan lokal akan diprioritaskan oleh pemerintah, baru kemudian dihitung kuota untuk keperluan industri dan non-komersial. Selain itu, penyederhanaan proses bisnis perikanan juga dilakukan termasuk kemudahan perizinan khususnya bagi usaha skala kecil menengah di mana untuk nelayan kecil tidak perlu memiliki izin hanya terdaftar agar tetap terpantau,” paparnya.

Saat ini GSSI bersama UNIDO dan FAO telah meluncurkan platform digital bernama SeafoodMAP untuk meningkatkan pengelolaan perikanan dan budidaya keberlanjutan yang mencakup juga perikanan skala kecil. Ridwan mengapresiasi kehadiran platform tersebut karena dapat memudahkan pembudidaya ikan di Indonesia.

“Semoga SeafoodMAP dapat memberikan akses pasar yang lebih baik bagi perikanan Indonesia, khususnya skala kecil dan menengah karena mereka menyumbang 70% produk perikanan Indonesia yang diperdagangkan,” ungkap Ridwan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini Hanafi, mengatakan, sudah menjadi tugas KKP untuk memastikan ketersediaan akses untuk pelaku usaha perikanan, termasuk skala kecil.

“Nelayan kecil terus kita utamakan, kita berdayakan dan kita dorong agar semakin maju dan mandiri. Karena selain menopang ketahanan pangan, perikanan skala kecil menjadi penggerak perekonomian bangsa,” ujar Zaini.