Pertanianku — Aksi penjualan ratuan telur penyu yang dilindungi berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur. Dua orang tersangka, yakni berinisial M dan S diamankan di Mapolres setempat, Rabu (15/11) sore.

“Polres Jember berhasil mengungkap penjualan telur penyu yang diduga telur tersebut diambil tersangka di kawasan Pulau Nusa Barong Jember,” ungkap Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka M mengambil telur penyu dari sarang penyu di Pulau Nusa Barong. Selanjutnya, telur-telur tersebut dijual kepada tersangka S yang menjadi pelanggan tetapnya.
“Barang bukti yang disita sebanyak 450 butir telur penyu yang diamankan dari tangan tersangka dan penyu merupakan hewan langka yang dilindungi, sehingga penjualan telur penyu melanggar undang-undang,” paparnya.
Menurut Kompol Edo, tersangka menjual telur penyu itu dari rumah ke rumah secara diam-diam kepada warga yang membutuhkan telur penyu. Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah melakukan tindakan pencurian telur penyu sebanyak tiga kali di Pulau Nusa Barong.
“Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Hayati dan Ekosistem dengan pasal yang digunakan, yaitu pasal 21 ayat 2 dan 40 ayat 2 yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun dan denda di atas Rp100 juta,” ujarnya.
Ratusan telur penyu itu akan diserahkan kepada pihak Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur III di Kabupaten Jember. Selanjutnya, akan dikembalikan ke habitatnya demi menjaga populasi satwa langka yang dilindungi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa di Jember, Setyo Utomo, mengatakan, pencurian telur penyu tersebut dapat menyebabkan satwa langka yang dilindungi populasinya semakin berkurang. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan lebih cepat punah.
“Kami akan mencoba untuk membawa ratusan telur penyu itu ke tempat penangkaran untuk ditetaskan karena telur penyu yang dicuri tersangka itu terlihat masih baru, sehingga kemungkinan untuk ditetaskan cukup besar,” tuturnya.
Telur penyu yang diamankan tersebut jenis penyu hijau yang diduga diambil di kawasan Pulau Nusa Barong yang menjadi salah satu habitat penyu untuk bertelur di sana.