Pertanianku— Ikan sidat merupakan salah satu produk perikanan bernilai tinggi di pasar domestik ataupun ekspor. Meski demikian, populasi sidat sedang mengalami penurunan, terutama untuk jenis sidat eropa dan sidat jepang. Hal tersebut menyebabkan banyak konsumen yang mulai mencari sidat di kawasan tropis, salah satunya di Indonesia.

Indonesia termasuk 10 besar negara pengekspor sidat dengan kualitas terbaik. Permintaan yang tinggi menyebabkan penangkapan sidat menjadi sangat masif dan berlebihan. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mencegah sidat Indonesia mengalami hal serupa seperti sidat eropa dan sidat jepang yang sudah masuk daftar Appendix II.
Di Indonesia, sidat ditangkap untuk dua kebutuhan, yaitu kebutuhan budidaya dan konsumsi. Ikan ini melakukan pemijahan di laut dan tumbuh besar di perairan darat. Sidat memerlukan perlakuan khusus agar tetap bisa hidup dan lestari.
Dilansir dari kkp.go.id, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) sedang menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Sidat. RPP tersebut akan ditetapkan sebagai pedoman seluruh pihak terkait dalam pengelolaan sidat di Indonesia.
DJPT sudah melaksanakan uji petik terhadap RPP Sidat di Yogyakarta pada 22—24 September lalu untuk wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Uji petik tersebut berguna untuk menjaring informasi, masukan, dan melihat langsung kondisi komoditas sidat, khususnya di Yogyakarta. Uji petik tersebut dilakukan untuk menyempurnakan RPP Sidat yang sedang dibuat.
Plt. Direktur Jenderal Tangkap, Muhammad Zaini, mengungkapkan bahwa RPP tersebut merupakan bagian amanah dari Undang-Undang 1945 kepada komoditas yang memiliki nilai ekonomi penting.
“Uji petik RPP Sidat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan atau informasi terkini yang berkaitan dengan pengelolaan perikanan sidat. Kegiatan ini juga melibatkan pakar perikanan sidat yang meliputi akademisi, praktisi, maupun pemangku kebijakan sehingga bisa bersama-sama berdiskusi tentang pelestarian dan pemanfaatan ikan sidat,” jelas Muhammad Zaini seperti dikutip dari laman kkp.go.id.
Pertemuan uji petik tersebut bertujuan untuk mengumpulkan komitmen bersama di antara stakeholders perikanan tangkap sehingga RPP Sidat bisa dilaksanakan secara maksimal untuk mewujudkan sumber daya ikan sidat di Indonesia yang bermanfaat dan berkelanjutan.