Alih Fungsi Anjungan Migas Nonaktif untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Pertanianku — Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terdapat sekitar 600 Anjungan Migas Lepas Pantai (AMLP) yang tersebar di atas perairan Indonesia. Sebanyak 102 AMLP sudah tidak beroperasi dan harus segera dibongkar karena bisa berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

anjungan migas
indonesia.go.id

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan SKK Migas sedang berupaya untuk mencari solusi terhadap anjungan migas yang sudah nonaktif tersebut. Salah satunya adalah mendanai pembongkaran atau memanfaatkan pembongkaran anjungan hulu migas yang sudah tidak aktif.

Decommissioning anjungan migas merupakan kegiatan penutupan fasilitas dan memulihkan kondisi lingkungan sekitar fasilitas dan menjadi salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi.

Namun, decommissioning membutuhkan biaya yang besar serta hal teknis lainnya yang tidak mudah. Diperlukan adanya jalan alternatif seperti pemanfaatan anjungan migas lepas pantai tersebut. Penetapan opsi alternatif tersebut harus diputuskan dengan mempertimbangkan banyak hal.

Melihat persoalan tersebut, KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan seminar internasional secara daring dengan tajuk Marine and Fisheries Roles in Energy in Energy Sector. Menteri Edhy Prabowo berpendapat bahwa kondisi tersebut bisa menjadi peluang bagi KKP untuk merumuskan alternatif untuk platform decommissioning.

Melalui kerja sama Pusrikel dan KMOUC, pada 2019 terbentuk KoreaIndonesia Offshore Research Coorperation Center (KIORCC) dengan fokus kerja sama pada bidang kelautan dan perikanan, serta capacity bulding dan bridging platform untuk kerja sama sektor industri Indonesia-Korea Selatan.

Kerja sama tersebut terus berlangsung hingga 2022 dengan fokus feasibility study untuk platform di wilayah kerja migas Indonesia. Kepala BRSDM menjelaskan, kerja sama tersebut menghasilkan rekomendasi mengenai pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai yang ditinggalkan untuk sektor kelautan dan perikanan.

“Kita melihat bahwa anjungan ini dapat digunakan sebagai alat untuk mendapatkan nilai ekonomi melalui budidaya ikan atau untuk merehabilitasi lingkungan sebagai terumbu karang buatan. Studi dari hasil kerja sama tersebut memberikan solusi kepada pemerintah tentang cara mengelola platform minyak yang ditinggalkan dan tidak digunakan yang telah menjadi masalah selama beberapa tahun,” jelas Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Pemanfaatan yang bisa diupayakan adalah terumbu buatan, budidaya lepas pantai, stasiun penelitian kelautan, stasiun penelitian kelautan, ruang penyimpanan ikan, dan wisata bahari.