Analisis Peluang Bisnis Pembuatan Pupuk Organik

Pertanianku — Permintaan pupuk organik di Indonesia cenderung meningkat tiap tahunnya sehingga mendorong tumbuhnya bisnis pembuatan pupuk organik. Sebab, pupuk merupakan barang penting dalam pertanian yang langsung berkaitan dengan kecukupan pangan dalam negeri. Berikut ini analisis peluang bisnis pembuatan pupuk organik, baik untuk dipasarkan secara lokal maupun global.

bisnis pembuatan pupuk organik
foto: pertanianku

Pasar global

Jika merujuk pada data statistik mengenai transaksi pupuk yang dilakukan secara global, nilai transaksi tersebut mencapai 40 miliar USD. Dalam jumlah transaksi tersebut belum diketahui secara pasti berapa besaran transaksi pupuk organik. Namun, diperkirakan jumlah transaksi pupuk organik paling tinggi hanya berkisar 3 juta USD.

Pasar lokal

Pada 2009 produksi pupuk anorganik di Indonesia mencapai 7 juta ton dan pada 2015 produksi mencapai 28,93 ton. Jumlah yang sangat fantastis dan seimbang mengingat sebagian besar roda perekonomian masyarakat adalah pertanian. Namun, jika penggunaan pupuk anorganik disubtitusi 50 persen dengan pupuk organik, produksi pupuk organik pada 2019 akan dibutuhkan sebesar 14,36 juta ton.

Namun, saat ini produksi pupuk organik hanya mampu memenuhi kebutuhan pupuk untuk 2 juta hektare lahan pertanian. Sementara, lahan pertanian di Indonesia ada sekitar 25 juta hektare. Berdasarkan hasil konsorsium pabrik pupuk BUMN, mereka hanya mampu memproduksi 450 ribu ton pupuk organik.

Ketersediaan

Pertanian merupakan salah satu sektor yang menggambarkan negara Indonesia yang memiliki tanah subur. Pertanian mampu berkontribusi menyumbang PDB sebesar 2,6 persen. Namun, negara yang subur ini masih mengalami berbagai kendala dalam menjalankan aktivitas pertanian. Salah satunya adalah karena penggunaan pupuk urea yang cukup tinggi membuat Indonesia menjadi negara penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar setelah Cina dan Amerika.

Tantangan selanjutnya adalah memperbaiki penerapan asupan pemupukan dan penggunaan pupuk. Biasanya pupuk disediakan oleh 12 pabrik pupuk yang dimiliki oleh BUMN, tetapi pupuk ini berupa pupuk anorganik. Pupuk organik masih terbatas sedangkan permintaan terus meningkat beriringan dengan kesadaran masyarakat untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan.

Permintaan

Permintaan pupuk organik cenderung meningkat. Pada 2010 permintaannya mencapai 700.000 ton, sedangkan produksi hanya sebesar 58,664 ton. Permintaan tersebut akan terus meningkat tiap tahunnya, dan kesenjangan antara permintaan dan persediaan seharusnya dapat menjadi peluang yang menjanjikan, mengingat pupuk organik dapat dibuat dari limbah apa saja, asalkan sudah mengetahui ilmunya.