Badan Karantina Lakukan Pencegahan Penyakit Brucellosis pada Sapi

Pertanianku — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Cilegon mendeteksi penyakit Zoonosis Brucellisis SP yang menyerang satu ekor sapi lokal. Penyakit brucellosis ini cukup meresahkan karena berdampak negatif juga pada manusia. Pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT).

Brucellisis
Foto: Pixabay

“Sapi itu langsung kami potong bersyarat. Pemotongan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemungkinan tercemarnya lingkungan,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil, seperti dikutip laman Kementerian Pertanian, Selasa (12/2).

Ali mengimbau, kehati-hatian dalam pemotongan wajib dilakukan untuk mencegah adanya cairan exudat dan sarang-sarang nekrose pada organ-organ viseral. Dalam keadaan demikian, lanjut dia, seluruh organ visceral limfoglandula dan tulang harus dimusnahkan. “Sedangkan bagian daging boleh dikonsumsi setelah dilakukan pelayuan selama kurang lebih 9 jam. Baru kemudian dimasak,” katanya.

Secara singkat, penyakit brucellosis adalah penyakit bakterial yang menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Namun di Indonesia, brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit keluron menular.

Ali menjelaskan, penyakit ini bersifat zoonosis yang dikenal sebagai undulant fever karena menyebabkan demam yang undulans atau naik-turun. Brucellosis juga bisa menyebabkan hewan betina mengalami aborsi dan retensi plasenta. Sementara, dampak lain pada jantan bisa menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius.

“Kami benar-benar melakukan deteksi ketat. Misalnya untuk CFT dilakukan di Balai Veteriner Subang dan Baliverlt dilakukan di Bogor. Pemeriksaan di kedua lab hasilnya positif,” katanya.

Ali berharap, seluruh jajaran karantina meningkatkan pengawasan secara intens. Pengawasan bisa dilakukan di tempat pemasukan dan pengeluaran NKRI.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian dengan lapor ke karantina saat melalulintaskan,” pungkasnya.