Pertanianku — Guna menjaga kestabilan harga tomat nasional, Direktorat Jendral Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) mengatur dan menerapkan sistem pola tanam di sejumlah daerah sentra produksi komoditas tersebut.
Sejumlah sentra penghasil komoditas tomat antara lain Magelang, Temanggung, Malang, Boyolali, Bandung, Garut, Sukabumi, Enrekang, Karo, Kerinci, dan Lombok Timur. Kementan mengatur pola tanam agar daerah yang menjadi sentra produksi tomat tersebut tidak panen dalam waktu yang bersamaan.
“Karena secara hukum ekonomi, produk yang berlimpah pasti akan membuat penurunan harga jual,” ungkap Kepala Subdirektorat Aneka Cabai dan Sayuran Buah Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Muhammad Agung Sunusi, dalam keterangan resmi (26/10).
Menurut Agung, selain upaya mengatur waktu tanam, kebutuhan tomat di suatu daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam mengatur pola tanam. Dengan begitu, setiap daerah harus bisa menentukan tingkat kebutuhan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Kementan juga mendorong diversifikasi tomat. Sebab, tingkat kerusakan produk sayuran tersebut cukup tinggi dan umur simpan di suhu ruangnya pendek. Dengan demikian, tomat harus diolah agar menghasilkan nilai tambah.
“Kesadaran petani untuk mengubah pola tanam dengan mengikuti pola tanam yang baik serta usaha untuk melakukan diversifikasi produk, akan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam berusaha budidaya tomat,” tutur Agung.