Pertanianku – Hingga saat ini pemerintah masih mengandalkan impor sapi guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. Meskipun begitu, Kementerian Pertanian RI (Kementan) masih terus berupaya mendorong pengembangan dan mendongkrak produksi sapi potong di Indonesia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmit menyampaikan, saat ini industri sapi dan daging sapi masih lebih berkembang ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukan dan impor daging.
Dalam rangka pengendalian harga daging sapi, pemerintah juga akan tetap melakukan diversifikasi negara asal impor untuk menjamin ketersediaan daging di pasar. Namun, pihaknya berkeinginan mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah pembibitan dan pengembangbiakan.
Ketut menjelaskan, dalam jangka pendek, pemerintah memperkuat aspek pembenihan dan pembibitan di tingkat peternak melalui kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab). Adapun dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah akan memperkuat aspek pembenihan dan pembibitan melalui keberadaan Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dan Balai Inseminasi Buatan Lembang serta 8 Balai Perbibitan Ternak Unggul (BPTU) untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.
Produksi daging sapi dalam negeri saat ini ditunjang oleh dukungan usaha peternakan domestik yang sebagian besar merupakan usaha peternakan rakyat.
Meskipun produksi daging sapi di dalam negeri masih belum mencukupi, kerja keras dan kesungguhan para peternak menggeliatkan populasi sapi di Indonesia sangat kita apresiasi.
“Kedepannya diharapkan dalam usaha peternakan sapi di Indonesia akan berorientasi profit selain untuk kesejahteraan, tetapi juga mendukung cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” katanya.
Saat ini, untuk mempercepat peningkatan populasi di tingkat peternak, pihaknya telah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan tiga juta ekor sapi bunting pada 2017. Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, pemerintah melalui kegiatan Upsus Siwab akan melakukan perbaikan sistem manajemen reproduksi pada sapi milik peternak dengan melakukan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan Inseminasi Buatan (IB) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian pemotongan sapi betina produktif, serta pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.