Pertanianku – Pengadaan bibit juga dapat dimulai dari telur tetas. Telur untuk penetasan sebaiknya diperoleh dari peternak langsung dan sebaiknya jangan dibeli di pasar karena kualitasnya sulit dipastikan. Telur tetas juga dapat diperoleh dari pemeliharaan induk dewasa yang merupakan kelanjutan dari usaha yang dimulai dari pemeliharaan induk penghasil telur.
Untuk mendapatkan telur dengan daya tetas tinggi, ada baiknya mengetahui hal-hal sebagai berikut.
- Bentuk telur sempurna, tidak cacat, dan bersih.
- Kulit telur tidak terlalu tipis.
- Pada ujung telur yang tumpul masih terdapat ruang udara. Keadaan ini dapat diperiksa dengan menyorotkan lampu senter ke ujung telur yang runcing.
- Bentuk telur oval atau bulat lonjong. Telur yang bentuknya terlalu bulat atau lonjong memiliki daya tetas rendah.
- Ukuran telur normal, artinya tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Ukuran telur yang baik memiliki bobot antara 35—40 g. Telur yang memiliki berat kurang dari 35 g biasanya akan menghasilkan anak ayam yang berukuran kecil dan lambat pertumbuhannya. Adapun berat telur yang lebih dari 40 g memiliki daya tetas rendah dan sering kali bibit mati sebelum menetas.
- Kulit telur rata.
- Telur hendaknya berasal dari indukan yang baik dan sehat, artinya induk tidak mengidap penyakit yang menurun. Telur tidak disimpan lebih dari enam hari, karena dapat membuat daya tetas telur menurun. Jika lebih dari enam hari sebaiknya disimpan pada ruangan yang bersuhu sedang, kering, dan tidak lembap.
Pengadaan bibit ayam buras tidak susah karena sudah banyak produsen DOC yang tersebar di Indonesia. Namun, peternak harus mempertimbangkan cara untuk memulai usahanya, terutama pada kondisi keuangan/modal usaha. Cara yang efisien adalah mengusahakan peternakan ayam buras ini secara terpadu, mulai dari pemeliharaan indukan dewasa. Dengan cara demikian, kebutuhan bibit secara kontinu bisa terpenuhi dengan mutu lebih terjamin.
Sumber: Buku Ayam Buras Pedaging