Pertanianku – Model bisnis waralaba atau franchise bisa menjadi pilihan bagi para wirausaha yang ingin terjun ke pasar, tetapi belum memiliki brand yang layak bersaing di pasaran. Sistem waralaba dapat menghindarkan dari risiko kegagalan ketika memulai bisnis baru. Alasannya, karena terwaralaba atau pihak yang menggunakan atau memanfaatkan merek yang sudah dikenal, tinggal menjalankan konsep bisnis yang mapan yang telah dirumuskan oleh pihak pewaralaba (pemilik brand).
Selain itu, sebagai tanggung jawab terhadap reputasi perusahaan, pihak pewaralaba wajib memberikan dukungan penuh dalam hal manajemen, teknis, operasional dan standardisasi atau kontrol kualitas (seperti pasokan bahan baku, peralatan, dan training), pemilihan lokasi, periklanan, pemasaran, bahkan promosi.
Selain waralaba, bisnis yang mirip waralaba di bidang makanan dan minuman skala kecil dengan ukuran minimalis kini semakin marak di berbagai kota, tidak terkecuali jagung manis. Bisnis ini diberi nama business opportunity (BO). Bisnis ini menjanjikan keuntungan yang cukup besar dengan modal yang tidak begitu tinggi. Saat ini, banyak perusahaan menawarkan sistem ini dalam menjual kudapan jagung manis dengan berbagai merek.
Ini adalah contoh business opportunity pada kudapan jagung manis. Pihak perusahaan berperan sebagai pemasok jagung manis pipilan segar. Jagung manis dijual dengan harga tertentu, misalnya Rp18.000,00— 27.000,00/kg. Sementara itu, agen menjual jagung manis tersebut kepada konsumen dalam bentuk jagung manis matang. Pihak perusahaan tidak memungut franchise fee dan royalty fee. Namun, mereka menetapkan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi para agennya.
Ketentuan pertama, menyangkut bahan baku jagung manis. Para agen dilarang membeli jagung manis dari perusahaan lain selain dari perusahaan itu. Agen juga tidak boleh mencampur jagung manis perusahaan dengan jenis jagung lain.
Tingkat kemanisan sudah tertentu dari varietas tertentu. Ketentuan lain, perusahaan menetapkan standar dalam pengolahan dan penyajian kudapan jagung manis. Untuk itu, perusahaan menyediakan paket investasi, misalnya Rp8 juta. Dengan biaya tersebut, agen sudah memperoleh seluruh perlengkapan untuk berjualan jagung manis, mulai dari gerobak, banner (logo), pendingin (freezer), pengukus (steamer), dan seragam untuk penjaga gerai. Pelatihan pengolahan jagung juga sudah termasuk dalam paket ini. Biaya ini tidak termasuk sewa tempat, bahan tambahan (seperti garam, susu dan keju), dan tenaga kerja. Selain itu, agen juga harus membeli cup yang menjadi wadah jajanan jagung manis dari perusahaan. Harganya misalnya Rp500,00/cup.
Perusahaan juga menentukan harga jual produk. Misalnya, jagung manis biasa tanpa tambahan harganya adalah Rp6.000,00/cup, sedangkan jika ditambah keju harganya adalah Rp6.500,00/cup. Agen juga menentukan lokasi berjualan. Jagung manis bukan makanan yang mengenyangkan sehingga tidak cocok berada di food court mall. Jagung manis merupakan camilan sehingga lebih cocok dijajakan di tempat lalulalang orang seperti dekat pintu masuk mal atau eskalator.
Dengan sistem BO ini, usaha jualan jagung manis kelas gerobak cukup menguntungkan. Keuntungan yang diperoleh lebih dari 20% dan bisa kembali modal dalam beberapa bulan. Skema ini cocok untuk pengusaha pemula yang tidak kuat pada risiko yang tinggi.
Sumber: Buku Jagung Manis