Pertanianku — Koleksi bunga bangkai (Amorphophallus titanium) yang unik karena berhasil ditanam dalam pot di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, akan mekar dalam waktu dekat ini.
“Bunga bangkai diperkirakan akan mekar dalam hitungan hari,” kata peneliti Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Yuzammi di Bogor, Rabu (01/11) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, bunga bangkai merupakan koleksi tumbuhan PKT Kebun Raya LIPI hasil ekplorasi dan penelitian bersama PKT Kebun Raya LIPI dan Kebun Raya Liwa, Provinsi Lampung, di kawasan Hutan Lindung Lampung.
Yuzammi mengatakan, dalam pengembangan bunga bangkai di dalam pot hampir sama dengan menumbuhkannya di tanah. Menurutnya, yang perlu diperhatikan, yaitu besaran pot yang akan digunakan.
“Pot tersebut tentunya harus lebih besar dari umbi yang akan ditanam, dan media yang dipakai berupa campuran tanah dan kompos. Medianya pun harus polos sehingga air tidak menggenang bila disiram,” katanya.
Yuzammi mengungkapkan, Kebun Raya Bogor mengoleksi 11 jenis Amorphophallus. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999, bunga bangkai tersebut status kelangkaannya termasuk dalam jenis yang dilindungi, yaitu dengan status konservasi rentan (vulnerable).
Jenis Amophophallus titanium hanya ada di hutan-hutan di Pulau Sumatera, yang tersebar mulai dari Aceh sampai Lampung. Sampai saat ini, Indonesia mempunyai sekira 26 jenis dari 220 jenis yang tersebar di seluruh dunia.
“Jumlah jenis bunga bangkai di Indonesia mungkin dapat bertambah lagi sejalan dengan penemuan jenis baru di alam,” ungkap Yuzammi.
Terkait usaha perlindungan terhadap tumbuhan ini, PKT Kebun Raya LIPI sebagai sektor unggulan (leading sector) bidang konservasi di luar habitat asli flora telah menerbitkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“SRAK ini merupakan yang pertama kali dibuat untuk tumbuhan,” pungkasnya.
SRAK tersebut disahkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.72/Menlhk-Sekjen/2015 tentang SRAK Amorphophallus tahun 2015—2025.