Cabai Mahal, Kemendag Tak Berencana Impor

Pertanianku – Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengimpor komoditas cabai guna menekan harga cabai yang saat ini sedang melonjak. Meskipun di beberapa pasar tradisional mencapai Rp120.000 per kg.

Kemendag juga telah menegaskan tidak ada mafia atau spekulen di balik kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit beberapa minggu terakhir ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan persoalan mahalnya harga cabai rawit merah disebabkan satu hal, yakni iklim. Curah hujan yang tinggi di sejumlah daerah penghasil cabai memaksa petani memanen lebih awal.

Proses pembusukan cabai rawit juga lebih cepat dibanding jenis cabai lain. Selain itu, terjadi keterlambatan transportasi saat pengiriman menyebabkan banyak cabai rawit yang rusak atau busuk di perjalanan.

“Enggak ada mafia. Yang terindikasi adalah pemberitaan yang begitu marak, katanya sampai Rp250.000 per kg. Padahal, enggak ada itu,” kata Mendag, belum lama ini seperti dilansir Okezone (11/1/2017).

Menurut Enggartiasto, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memantau produksi dan pasokan di sentra-sentra penghasil cabai. Selanjutnya, mengirimkan dan mendistribusikan dari daerah surplus cabai ke daerah yang kekurangan. Dia menyebut langkah operasi pasar juga sudah dilakukan.

“Sudah dikirim (untuk operasi pasar). Di beberapa daerah harga sudah mulai turun,” sebutnya.

Enggartiasto mengungkapkan, harga cabai rawit merah saat ini tertinggi ada pada kisaran Rp100.000—120.000 per kg. Sementara itu, harga cabai jenis lain cenderung normal, yaitu cabai merah besar Rp38.000 per kg, cabai merah keriting Rp40.000 per kg, cabai rawit hijau Rp32.000—Rp50.000 per kg.

Pada kesempatan tersebut, Enggartiasto juga menyatakan, gudang penyimpanan atau pendingin untuk komoditas pangan segar sulit dilakukan untuk komoditas cabai. Industri makanan dan minuman berharap ke depan pemetaan produksi dan kebutuhan cabai oleh pemerintah bisa dilakukan dengan lebih baik. Selain itu, teknologi pascapanen seperti fasilitas penyimpanan dan pengolahan sehingga masa pakai lebih panjang.

Di lain pihak, perlu upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari konsumsi cabai segar ke cabai kering.

“Semua harus bisa disinkronkan,” ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman.

Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah, industri makanan dan minuman memang tidak kekurangan pasokan bahan baku cabai karena sudah ada kontrak dengan para petani.

Menurut Adhi, kebutuhan cabai untuk industri makanan dan minuman berkisar 100.000 ton per tahun. Pekan lalu harga cabai untuk industri makanan dan minuman dipatok mulai Rp15.000 hingga Rp150.000 per kg untuk cabai rawit dan Rp40.000—Rp50.000 per kg untuk cabai besar.