Cagar Buah Condet Melestarikan Buah Asli Betawi

Pertanianku — Di Condet terdapat sebuah Cagar Buah yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melestarikan berbagai jenis buah asli Betawi, seperti salak condet dan duku condet. Cagar Buah Condet terletak di lahan seluas 3,7 hektare yang mulanya dimiliki oleh warga.

cagar buah condet
foto: ilustrasi pertanianku

Perkebunan Cagar Buah Condet memang belum banyak diketahui oleh masyarakat, khususnya masyarakat ibu kota. Lokasinya terdapat di tengah-tengah pemukiman padat penduduk membuat kebun buah ini terlihat tertutup dan tidak bisa dilihat dari ruas jalan raya.

Cagar Buah Condet berada di Kelurahan Balekambang, Batu Ampar, dan Kampung Tengah. Sebenarnya, dahulu daerah ini merupakan area perkebunan salak, duku, dan beberapa jenis tanaman buah lainnya. Dulu, penduduk asli Condet-lah yang mengelola area perkebunan tersebut.

Pasca-Indonesia merdeka, kawasan perkebunan di Condet masih terbilang cukup luas, sekitar 300 hektare lebih. Dahulu, masyarakat masih menggantungkan pendapatannya dari hasil berjualan salak dan duku yang dijual ke Pasar Minggu.

Namun, setelah dibukanya jalur Jalan Condet menjadi jalan utama beraspal, banyak masyarakat yang mulai melirik daerah tersebut sebagai tempat tinggal. Warga asli Condet yang memiliki tanah di daerah tersebut akhirnya tergiur untuk menjual tanahnya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan beberapa alasan lainnya. Hal ini menyebabkan perubahan fungsi tanah perkebunan menjadi daerah pemukiman.

Padahal, pada 1974, Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, yakni Ali Sadikin sempat menetapkan kawasan Condet sebagai Cagar Buah-buahan dan Cagar Budaya Betawi. Hanya saja penetapan tersebut tidak berlangsung lama seiring dengan pergantian gubernur. Kawasan Cagar Budaya Betawi pun dipindahkan ke daerah Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Seiring dengan perkembangan zaman, tanah perkebunan di Condet mengalami pengurangan yang sangat siginifikan. Tepat pada 2007, pemerintah mulai mengambil alih lahan perkebunan yang tersisa dan membangun pagar besi setinggi dua meter di sekeliling kebun tersebut. Kebun inilah yang dijadikan sebagai Cagar Buah Condet.

Cagar Buah tersebut sempat terbengkalai selama 7 tahun setelah diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak ada petugas yang dikirimkan ke cagar tersebut. Pada 2013, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintahan lainnya untuk mengelola Cagar Buah tersebut.