Cantrang dan Pukat Harimau, Seperti Ini Perbedaannya

Pertanianku — Sebagian besar masyarakat pesisir yang ada di Indonesia berprofesi sebagai nelayan. Untuk menangkap ikan, ada beberapa jenis alat tangkap yang biasa digunakan mereka seperti cantrang dan pukat harimau. Lalu, apa perbedaan cantrang dan pukat harimau?

cantrang dan pukat harimau
Foto: Google Image

Seperti kita ketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mengumumkan larangan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan bagi nelayan. Namun karena banyaknya nelayan yang memprotes, akhirnya larangan itu dicabut oleh Menteri Susi.

Nah, untuk tahu lebih jauh mengenai perbedaan cantrang dengan pukat harimau, simak ulasan berikut ini.

Cantrang

Cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dan pengoperasiannya menyentuh dasar perairan. Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan. Kedua ujung tali tersebut lalu ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat.

Alat cantrang ini digunakan untuk menjaring ikan jenis demersal. Ikan demersal merupakan ikan yang hidup dan makan di dasar laut dan danau (zona demersal). Lingkungan mereka pada umumnya berupa lumpur, pasir, dan bebatuan, jarang sekali terdapat terumbu karang.

Penggunaan tali selambar panjangnya mencapai lebih dari 1.000 m. Hal itu menyebabkan sapuan lintasan tali selambar sangat luas. Ukuran cantrang dan panjang tali selambar yang digunakan tergantung ukuran kapal yang digunakan.

Pada kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT) yang dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin, cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 meter. Dengan perhitungan sederhana, jika keliling lingkaran 6.000 meter, maka diperoleh luas daerah sapuan tali selambar sekitar 289 hektare.

Pukat harimau

Pukat harimau atau lebih lebih dikenal sebagai pukat udang ini awalnya digunakan untuk menangkap udang di perairan dasar laut. Pukat harimau adalah pukat kantong yang dioperasikan dengan cara ditarik pada jarak panjang untuk menangkap ikan-ikan yang berada pada daerah yang dilewati.

Pukat ini ada yang dioperasikan di tengah-tengah kolom air untuk menangkap ikan pelagis, namun ada pula yang dioperasikan di dasar perairan. Pukat harimau banyak mengundang protes pecinta lingkungan dan nelayan lainnya karena bersifat merusak, terutama yang dioperasikan di dasar laut.

Pukat ini dapat merusak terumbu karang, menimbulkan kekeruhan di dasar perairan, dan menangkap ikan-ikan atau hewan-hewan yang bukan target penangkapan. Hal ini ini pada akhirnya akan menyebabkan banyaknya ikan yang dibuang dan menimbulkan masalah lingkungan yang baru.