Cara Mengukur pH Tanah untuk Budidaya Tanaman

Pertanianku – Salah satu komponen penting pertumbuhan dan perkembangan tanaman adalah tanah. Berhasil atau tidaknya suatu kegiatan bercocok tanam dapat dilihat dari kondisi tanah tersebut. Salah satu yang sangat penting adalah kadar keasaman tanah (pH).

 

Biasanya untuk mengukur kadar keasaman pada tanah beberapa pembudidaya atau petani menggunakan alat ukur, kertas lakmus, atau alat pH meter. Namun, jika tidak memiliki keduanya, Anda bisa mengukur kondisi tanah dengan cara tradisional.

Seperti melansir Sinar Tani, cara sederhana mengetahui pH tanah pada lahan cukup dengan melihat apakah di lahan tersebut terdapat tumbuhan Melastoma malabathricum.

Di masyarakat Minang tanaman ini dikenal dengan nama sika duduk atau senduduk (Melayu). Sementara itu, masyarakat Jawa menyebutnya senggani atau kemanden. Adapun suku Sunda menamakannya harendong. Jika tanaman tersebut tumbuh, itu mengindikasikan lahan tersebut memiliki pH tanah yang asam atau pH di bawah 7.

Cara berikutnya adalah menggunakan kunyit seukuran jempol tangan. Caranya, potong kunyit menjadi dua bagian. Lalu, ambil sampel tanah dari keempat ujung titik lahan ditambah satu titik di tengah lahan. Aduk secara merata dan basahi dengan air.

Selanjutnya, masukkan satu bagian kunyit yang sudah dipotong ke tanah yang sudah dibasahi lebih kurang 30 menit. Lalu angkat, perhatikan dan bandingkan warna potongan kunyit yang dicampur dalam tanah dengan potongan yang tidak dicampur.

Jika warna kunyit menjadi pudar, dapat dipastikan lahan tersebut memiliki kadar keasaman yang tinggi, pH di bawah 7. Jika warna kunyit tetap, pH tanahnya netral, mendekati 7. Sementara itu, jika warna kunyit menjadi biru, kadar keasaman tanah tersebut rendah, pH di atas 7.