Pertanianku — Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Sulawesi Tenggara, terus meningkatkan pengawasan guna mencegah kontaminasi bakteri dan virus yang bisa terjadi pada ikan.

Kepala SKIPM Baubau, Arsal menjelaskan bahwa kontaminasi bakteri dan virus pada ikan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian dalam kurun waktu yang singkat.
“Ikan dalam satu kawasan jika terkena virus bisa 100 persen mati dalam waktu 3 hari,” tutur Arsal seperti dikutip dari laman kkp.go.id.
Arsal berpendapat bahwa pencegahan terhadap konminasti bakteri dan virus harus dilakukan untuk menjaga kestabilan panen pada pembudidaya ikan dan hasil tangkapan nelayan. Dengan begitu, kontaminasi tersebut tidak akan mengganggu roda perekonomian pembudidaya dan nelayan.
Tindakan pencegahan juga berfungsi untuk memastikan ikan-ikan produksi masyarakat aman dikonsumsi. Tindakan pencegahan tersebut perlu dilakukan di kawasan Baubau Sulawesi Tenggara karena daerah tersebut merupakan penghasil produk kelautan dan perikanan yang sangat bervariasi.
Selain itu, pencegahan sangat berguna untuk menjaga roda perekonomian masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan serta meminimalkan risiko kerugian akibat gagal panen karena ikan mati.
“Dibandingkan dengan di daerah lain, lebih dominan variasinya di sini. Ada rumput laut, tuna, cakalang, tongkol, ikan kerapu, teri, bahkan mutiara, rajungan, cacing laut, hiu strip, kepiting lobster, ikan hias, dan bahkan udang ronggeng, hasil perikanan budidaya dan tangkap,” papar Arsal.
SKIPM Baubau juga melakukan pemantauan terhadap beberapa jenis ikan invasif yang berbahaya dan seharusnya tidak berada di kawasan perairan Indonesia. Salah satu jenis ikan invasif yang berbahaya adalah ikan keranda. Ikan ini bisa menggangu keseimbangan ekosistem perairan di Indonesia sehingga perlu dimusnahkan secepatnya.
Produk kelautan dan perikanan yang masuk dan keluar dari Indonesia akan terus dipantau oleh SKIPM Baubau melalui uji kesehatan ikan.
Untuk meningkatkan pelayanan, SKIPM Baubau menerapkan standar internasional dalam melakukan tugas dan fungsi seni tentang pelayanan publik sistem manajemen mutu. Saat ini Indonesia sudah memiliki laboratorium pengujian yang sudah diakui secara internasional dan terakreditasi.