Pertanianku — Tak hanya gencar menaikkan tingkat produksi, pemerintah juga terus fokus untuk menaikkan tingkat kesejahteraan para petani dengan manaikan daya beli petani. Menurut informasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir dari laman pertanian.go.id, BPS merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada awal 2020 mengalami kenaikan dibanding Desember 2019.
Pada Januari 2020, NTP tercatat sebesar 104,27 meningkat 0,84 poin dibanding Desember 2019 yang sebesar 103,43 dan NTUP sebesar 103,65 naik sebesar 1,17 dibanding Desember 2019 sebesar 104,82.
Daya beli petani hampir meningkat pada semua subsektor kecuali pada subsektor peternakan. Menurut BPS, kenaikan NTP dan NTUP disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan indeks harga yang harus dibayar oleh petani, perbandingannya adalah 1,57 persen dan 0,75 persen.
Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berkomitmen untuk terus membangun sektor pertanian menjadi lebih maju dan cemerlang. Tak hanya menggencarkan hasil produksi, Kementan akan terus menjaga stabilitas harga produk pertanian untuk tetap menarik dan bisa diterima oleh masyarakat, termasuk pada saat hari panen raya tiba.
Pasalnya, pada panen raya, nilai hasil produksi malah anjlok karena permainan pasar, pemerintah sudah seharusnya mengambil peran untuk menstabilkan harga tersebut. Harga yang menarik merupakan sumber kesejahteraan pelaku pertanian atau petani.
“Hal ini dilakukan agar petani terus tertarik untuk meningkatkan produksinya melalui penerapan inovasi teknologi terkini,” ujar I Ketut Kariyasa selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian.
Salah satu tugas dari Kementan yang harus dijalankan adalah menjaga daya beli petani semakin baik. Tugas tersebut harus terus diemban di tengah-tengah kesibukannya melakukan terobosan-terobosan terbaru dalam teknologi pertanian yang saat ini sedang digencarkan oleh Kementan.
“Terobosan membangun Agriculture War Room (AWR) yang dilakukan Menteri Syahrul yasin Limpo akan memudahkan untuk memantau perkembangan harga produk pertanian di tingkat petani, khususnya pada saat panen raya yang sering tidak berpihak pada petani. Masalah lonjakan harga dan isu kelangkaan pupuk dan input produksi lainnya bisa terpantau sehingga petani bisa menggunakan input produksi tepat waktu dengan jenis dan jumlah sesuai kebutuhan tanaman, serta pada tingkat harga yang terjangkau (harga eceran tertinggi),” jelas I Ketut Kariyasa.