Digitalisasi Karantina Pertanian Guna Mendorong Ekspor Komoditas Pertanian

Pertanianku — Pengembangan layanan digitalisasi karantina pertanian dilakukan untuk mendukung program yang menjadi fokus Kementerian Pertanian, yaitu meningkatkan akselerasi ekspor komoditas pertanian.

ekspor komoditas pertanian
foto: pexels

“Ini adalah instruksi langsung Bapak Presiden untuk mempercepat layanan ekspor agar nilai ekspor dapat terus meningkat. Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus mendorong model dan solusi secara berkelanjutan dengan digitalisasi layanan,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo seperti dikutip dari laman pertanian.go.id.

Pada kesempatan yang sama Mentan mencontohkan bagaimana caranya melakukan permohonan pemeriksaan karantina pertanian secara daring (online) dengan aplikasi IQFAST. Dari demo tersebut dapat terlihat beragam jenis komoditas pertanian yang sudah diekspor sepanjang Januari dan Februari 2020 sebanyak 455 jenis. Komoditas tersebut terdiri atas tumbuhan sebanyak 429 jenis dan hewan sebanyak 26 jenis.

Kementan juga sudah berkolaborasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan bandara untuk menggunakan e-government yang diwujudkan dengan adanya peran serta karantina pertanian dalam implementasi Indonesia National Single Window (INSW).

Barantan (Badan Karantina Pertanian) sudah bergabung dalam program INSW sejak 2007 lalu. Kini sudah memiliki 53 unit pelaksana teknis (UPT) di Barantan, dan sudah ada 47 UPT yang sudah mengimplementasikan program tersebut.

Aplikasi berbentuk peta potensi pertanian berorientasi ekspor yang telah digagas oleh Barantan sedang disosilasiasikan ke seluruh provinsi. Mentan berharap jika aplikasi tersebut bisa digunakan menjadi landasan kebijakan pembangunan pertanian yang berbasis pada orientasi ekspor.

“Pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta ini untuk mengembangkan potensi wilayah dan kami pun akan lebih mudah memfasilitasinya,” ujar Mentan.

Kepala Barantan Ali Jamil menyampaikan jika pihaknya sudah menyiapkan layanan prioritas bagi para pelaku usaha agribisnis yang dapat mematuhi aturan. Barantan merupakan badan yang berfungsi untuk menyiapkan komoditas pertanian yang siap ekspor dalam keadaan sehat dan berkualitas. Proses akan berjalan dengan lancar, apabila seluruh persyaratan yang diberikan dari Barantan dapat dilengkapi oleh pelaku usaha.

“Dengan layanan ini, tindakan karantina yang dilakukan guna memastikan hewan, tumbuhan dan produk turunannya yang akan diekspor atau diimpor ini sehat, aman, dan telah memenuhi persyaratan standar internasional ini dapat lebih cepat,” jelas Ali.

Barantan pun telah menyediakan layanan bimbingan teknis untuk pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global.

Barantan pun sudah menyiapkan layanan online inspection yang memudahkan para pelaku usaha. Pelaku usaha hanya perlu menginformasi jadwal pengiriman. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan di gudang pemilik usaha.

Saat ini Barantan masih terus melakukan berbagai inovasi lainnya di bidang teknologi untuk menciptakan beragam kemudahan yang dapat mendorong nilai ekpsor.