Ekspor Komoditas Pertanian Tembus Rp1.062 Triliun

Pertanianku — Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki tanah subur dan mampu menghasilkan berbagai jenis komoditas pertanian. Bahkan, nilai ekspor 10 komoditas pertanian selama empat tahun terakhir mencapai Rp1.062 triliun. Nilai ini hampir separuh dari APBN 2018.

komoditas pertanian
Foto: Pixabay

Menyikapi tingginya nilai ekspor ini, Menteri Pertanian (Mentan)

Amran Sulaiman, memerintahkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) harus menjadi lembaga kelas dunia.

“Untuk itu, sumber daya manusia (SDM) Karantina Pertanian harus siap bukan hanya pengetahuan teknis karantina, tapi performance fisik dan kecerdasan harus terus diasah,” ujar Amran seusai membuka Rapat Nasional Badan Karantina Kementerian Pertanian.

Ia berterima kasih kepada seluruh jajaran Badan Karantina Pertanian yang sudah bekerja keras selama empat tahun terakhir.

“Kita melakukan capaian ini pasti karena dukungan Anda semua, khususnya generasi muda karantina. Anda harus mengembangkan wawasan internasional, tapi harus loyal kepada Merah Putih, tidak boleh ada kompromi,” kata Amran.

Ekspor komoditas pertanian tertinggi dalam 10 tahun terjadi dalam empat tahun terakhir ini. Harga-harga bahan pokok strategis stabil dalam tiga tahun terakhir, nilai investasi meningkat, dan inflasi terendah 10 tahun terakhir.

“Luar biasanya, pada saat inflasi rendah justru NTP dan NTUP meningkat, inflasi pangan kita saat ini 1,26%. Hingga akhir tahun ini prediksi kita, tidak lebih dari 1,8%,” katanya.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan, tren peningkatan nilai perdagangan terus naik pada kurun waktu 4 tahun terakhir.

Tercatat volume ekspor masing-masing 700.66 ton di 2015, 773,22 ton pada 2016, pada 2017 tercatat 1.158,15 ton, dan sampai dengan Oktober 2018 mencapai 1.136,09 ton.

“Total nilai dagangnya senilai Rp107,2 triliun,” kata Banun.

Selain terus membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas pertanian yang unik, juga mulai memasuki pasar ekspor.

“Selain kualitas, adanya persyaratan sanitary and phytosanitary (SPS) yang dipenuhi membuat komoditas, seperti daun ketapang, daun lontar, dan sapu lidi, dapat diterima pasar internasional,” ujarnya.

Tahun ini, Barantan telah melakukan empat perjanjian SPS untuk mengakselerasi ekspor. Keempat perjanjian itu, yakni dengan Australia Comphrehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk komoditas cokelat, manggis, salak, dan kopi dengan total nilai ekspor USD667,8 juta.

Kemudian Indonesia-Chile CEPA untuk komoditas CPO dan jagung dengan nilai ekspor USD143,8 juta. Selanjutnya Asian Hong Kong-China FTA dengan produk tepung kelapa, SBW, kopi, madu, cokelat, teh, kopi, madu, dan reptil dengan nilai ekspor USD3 miliar.

Adapun Indonesia-EFTA CEPA dengan komoditas rempah, kakao, kopi, teh, produk kayu, dan ikan dengan total nilai ekspor USD1,2 miliar.

“Kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk pertanian menjadi fokus kami. Terlebih di tengah kondisi pasar global yang tidak menentu saat ini,” ungkapnya.