Ekspor Plywood Asal Kaltim ke Amerika Serikat Terus Berjalan di Masa Pandemi

Pertanianku — Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda kembali mengeskpor plywood asal Kalimantan Timur sebanyak 77,952 meter kubik atau setara dengan Rp752,4 juta dengan tujuan Amerika Serikat. Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono mengatakan pemerintah akan bersinergi dengan para petani untuk menguatkan kegiatan ekspor agar tidak terganggu karena keadaan pandemi.

plywood
foto: bumn.go.id

“Dukungan pemerintah daerah dan kerja sama petani dan pelaku usaha yang sinergis, sehingga produk berkualitas dan pasar dapat terus berkelanjutan,” tutur Agus Sugiyono seperti dikutip dari laman pertanian.go.id.

Agus mengatakan di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat pandemi Covid-19 yang terjadi secara global, aktivitas ekspor plywood dapat tetap berjalan rutin dengan tujuan Amerika Serikat. Hal tersebut dikarenakan Amerika adalah negara yang mengolah produk asal subsektor kehutanan ini dan permintaannya tidak pernah menurun.

Pemerintah memberikan beberapa fasilitas ekspor berupa jaminan keamanan dan kesehatan yang sudah sesuai dengan standar internasional negara tujuan ekspor. Pihak karantina juga melakukan beberapa tindakan selama masa karantina dengan perlakuan fumigasi untuk memastikan kayu atau produk olahan kayu tersebut tetap sehat, aman, dan dapat diterima oleh negara tujuan.

Agus menyampaikan hingga kuartal pertama 2020, Indonesia berhasil mengeskpor plywood sebanyak 596,56 meter kubik dengan nilai ekonomi sebesar Rp5,56 miliar. Jumlah tersebut meningkat 8 persen dari periode yang sama pada 2019 yang hanya sebesar 550,48 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp5,13 miliar.

Selain ke Amerika Serikat, plywood juga diekspor ke beberapa negara lain seperti Cina, Indonesia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Volume ekspor yang berhasil dilakukan adalah sebanyak 4.914,62 meter kubik atau setara dengan Rp49,89 miliar.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menjelaskan, selain berperan sebagai fasilitator komoditas pertanian, pihaknya juga menjadi fasilitator bagi komoditas kehutanan dan perikanan. Seluruh komoditas yang akan diekspor harus disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan agar mudah diterima. Pihaknya juga menguatkan sistem digitalisasi layanan, pengawasan dan penindakan, serta peningkatan kerja sama dengan negara tujuan baru.