Pertanianku – Perdagangan liar organ satwa seperti gading gajah sebenarnya dilarang. Namun, masih saja diburu seiring dengan tingginya kebutuhan pasar dunia. Tingginya permintaan harga jual organ satwa yang mahal, turut menjadi pemicu makin intensnya aksi perburuan liar tersebut. Di pasar gelap, harga gading gajah dibanderol senilai Rp20 juta hingga Rp30 juta per kilogram. Seekor gajah dewasa dapat menghasilkan gading seberat 40 kg.
“Bisa dibayangkan besarnya keuntungan yang didapat oleh pemburu liar dari satu ekor gajah,” ungkap Dwi Nugroho Adhiasto dari Wildlife Conservation Society. Harga jual yang tinggi juga terjadi pada kulit harimau. Satu lembar kulit harimau dibanderol sekitar Rp40 juta hingga Rp150 juta, tergantung dengan besarnya kulit. Tulang harimau ditaksir hingga Rp5 juta per kilogram. Sementara mahkota paruh rangkong, burung endemik hutan Kalimantan dibanderol lebih dari Rp2 juta per kilogram.
Dwi menambahkan, dari seluruh satwa liar yang dilindungi perburuan paling banyak terjadi pada gajah sumatera. Gading gajah sumatera dianggap sebagai salah satu komoditi paling diminati. “Dalam lima tahun terakhir, 20 perdagangan gading terbongkar. Namun, karena vonis hakim yang ringan membuat pemburu kembali beraksi karena kurangnya efek jera,” jelas Dwi.
Dwi melanjutkan di luar ketiga hewan langka tersebut, sebenarnya perburuan yang tidak terkontrol terjadi pada trenggiling. Tingginya tingkat perburuan trenggiling dikarenakan daging trenggiling dipercaya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Pasar daging trenggiling berada di kawasan Asia Timur. Respons trenggiling jika merasa terancam hanya dapat menggulung tubuhnya, memudahkan pemburu hewan tersebut.