Pertanianku – Dalam membudidayakan jamur merang tidak berarti seorang petani jamur merang harus menyiapkan dan membuat bibit sendiri, kecuali bila untuk budi daya dalam skala besar. Pembuatan atau persiapan bibit jamur (bibit induk maupun bibit siap tanam) hanya dapat dilakukan oleh tenaga terlatih yang berpengalaman. Dengan demikian, memungkinkan seseorang hanya mengusahakan bibit jamur saja dan menyuplainya ke petani atau penanam jamur.
Mengingat ada masa kadaluarsa maka hendaknya bibit disiapkan sesuai dengan pesanan sehingga bibit akan berada di tangan petani jamur pada umur bibit yang tepat. Petani jamur merang harus mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam budi daya jamur, termasuk media tumbuh, yang membutuhkan waktu 2—3 minggu sebelum tanam. Oleh karena itu, petani harus memesan bibit pada pembuat atau pengusaha bibit bersamaan dengan waktu petani memulai mempersiapkan media tumbuh siap tanam. Membuat bibit jamur yang siap tanam dan yang mempunyai umur yang tepat memerlukan waktu 2—3 minggu.
Pengusaha bibit jangan menjual bibit yang sudah tua, yaitu yang berumur lebih dari tiga minggu setelah botol media penuh dengan miselium. Demikian pula halnya dengan bibit yang sudah terkontaminasi. Jika tidak memperhatikan hal ini, pengusaha bibit akan mengecewakan petani jamur yang juga berarti akan kehilangan konsumen.
Dianjurkan agar pengusaha bibit mempunyai kumbung untuk menanam bibit jamur yang tidak terjual. Cara ini dilakukan hanya untuk mencegah kerugian hasil usaha dan sekaligus pengusaha sewaktu-waktu menguji bibit yang diusahakannya. Pengujian penting dilakukan untuk melihat apakah kualitas bibit tersebut masih tetap baik atau belum mengalami penurunan sifat genetik.
Pengusaha bibit hendaknya selalu berhubungan dengan penyuluh atau orang yang memberi latihan cara budi daya jamur. Berarti pula pengusaha bibit harus mengetahui cara membudidayakan jamur sehingga ia sendiri dapat memberikan saran-saran dalam budi daya jamur yang baik. Sekali gagal, petani atau penanam jamur tidak akan membeli bibit pada tempat yang sama. Oleh karena itu, sesekali pengusaha bibit harus turut campur tangan bila petani mengalami masalah. Kalau mungkin,pengusaha bibit pun dapat mengkoordinasi petani-petani jamur dalam memasarkan produksinya. Semakin banyak orang berminat menjadi petani jamur, semakin banyak pula orang yang membutuhkan bibit.
Sumber: Buku Budi Daya Jamur Merang