Pertanianku — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) baru saja meresmikan Kampung Budidaya Ikan Nila Salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Kampung budidaya ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan taraf perekonomian pembudidaya ikan.

Nila salin dipilih menjadi komoditas kampung budidaya karena pertumbuhannya lebih cepat dibanding nila biasa. Selain itu, harga jualnya tergolong lebih tinggi karena cita rasa dagingnya lebih disukai konsumen. Dengan begitu, bila dilihat dari segi ekonomi, nila salin memiliki nilai yang cukup menjanjikan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb. Haeru Rahayu, menjelaskan, penetapan Kampung Budidaya Ikan Nila Salin di Desa Wanantara sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.
“Sebagai komitmen, DJPB melalui Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang akan terus melakukan pendampingan teknis, untuk pengembangan perikanan budidaya yang berbasis pada kearifan lokal sehingga dapat meningkatkan produktivitas di kampung perikanan buddidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu,” terang Tb. Haeru seperti dilansir dari laman kkp.go.id.
Kepala Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan (BLUPPB) Karawang, M. Tahang, memaparkan, Kabupaten Indramayu memiliki potensi sebagai daerah penghasil perikanan yang sangat besar. Penetapan kawasan Kampung Budidaya Ikan Nila Salin di Desa Wanantara dapat memberikan semangat baru kepada pembudidaya nila salin di Kabupaten Indramayu.
Luas kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu seluas 120 hektare. Lahan budidaya di Desa Wanantara memiliki kondisi salinitas yang sangat cocok untuk budidaya nila salin, yakni sekitar 0–15 ppt.
“Saya harap setelah ditetapkannya Desa Wanantara sebagai kampung perikanan budidaya ikan nila salin, dapat menjadi salah satu lokasi kampung perikanan budidaya yang berbeda dengan kampung lainnya. Seperti diketahui, penggerak dari Kampung Nila Salin ini merupakan generasi milenial yang mampu membuktikan bahwa menjadi pembudidaya ikan nila salin dapat meningkatkan taraf hidup,” tutur M.Tahang.
Menurut anggota Pokdakan Jongor Lestari, Gusti Azis, nila salin merupakan komoditas perikanan yang lebih kuat dari nila biasa. Pokdakan di Desa Wanantara ini mengatakan pendapatan budidaya nila salin mencapai Rp25–35 miliar per tahun. Gusti menjelaskan, mayoritas pembudidaya di Wanantara masih menggunakan cara tradisional. Oleh karena itu, bimbingan dari pemerintah diharapkan mampu meningkatkan keuntungan pembudidaya.