Pertanianku – Kini harga cabai rawit merah telah kembali normal. Salah satu faktor turunnya harga cabai karena telah terbongkarnya pelaku usaha yang memang sengaja memonopoli harga cabai sejak Desember 2016 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.
“Kami kerja sama dengan Dirjen Holtikultura di Departemen Pertanian untuk memantau stok cabai secara nasional dan kemudian (terpantau) bagaimana harga di beberapa daerah itu mulai menurun,” ucap Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Selatan, belum lama ini, seperti mengutip Repubika (20/3).
Turunnya harga cabai ini, lanjutnya sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, yang dilakukan kedepannya adalah terus memantau ketersediaan pasokan cabai rawit merah ini di pasar induk hingga ke pasar-pasar tradisional.
Sementara itu, beberapa pasar yang mulai menurunkan harganya seperti di Bandung, Banyuwangi, dan Pasar Induk Kramatjati (Jakarta). Dengan begitu, akan terlihat pasar mana saja yang ternyata masih mematok harga begitu tinggi akan disambangi penyidik.
Rinciannya harga cabai rawit merah di Bandung Rp79.000 kini turun menjadi Rp75.000, di Tasikmalaya dari harga Rp90.000 menjadi Rp80.000/kg, di Bantul Rp75.000 menjadi Rp73.000/kg, di Sleman dari harga Rp90.000 turun menjadi Rp80.000/kg. Selanjutnya, di Kulon Progo sebelumnya harga Rp79.000 menjadi Rp70.000/kg, Banyuwangi dari harga Rp80.000 menjadi harga Rp75.000/kg, dan di Pasar Induk Kramatjati dari Rp90.000 menjadi Rp87.000/kg.
Penurunan harga tersebut lanjut Agung Setya memang tidak serta merta turun begitu drastis, tetapi melewati beberapa tangga penurunan. Data selama 3—13 Maret 2017, harga cabai rawit merah turun dari Rp124.000 menjadi Rp114.000/kg, menjadi Rp100.000, menjadi Rp90.000/kg, dan kembali turun ke harga Rp85.000/kg.