Pertanianku — Harga hewan kurban di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kenaikan menjelang Idul Adha 1439 H. Dampaknya, jumlah pembelian hewan kurban di sejumlah lapak penjualan di daerah tersebut masih sepi.

Salah seorang pengelola lapak hewan kurban di Jalan Pelabuan I Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat (46 tahun) mengungkapkan, harga hewan kurban setiap tahunnya memang mengalami kenaikan.
Menurutnya, kenaikan ini dikarenakan meningkatnya permintaan hewan kurban ke sejumlah sentra hewan kurban sapi di daerah Jawa. “Kenaikan harga mencapai sekitar Rp2 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya, Senin (6/8).
Misalnya, lanjut Ajat, hewan kurban paling murah awalnya dijual pada kisaran Rp14 juta hingga Rp15 juta per ekor. Kini harga sapi kurban tersebut dijual bervariasi antara Rp17 juta hingga Rp18 juta per ekor.
Ia pun menerangkan, bahwa kenaikan harga ini berdampak pada sepinya pembeli. Sebanyak 60 ekor sapi yang dijual di lapaknya baru sekitar 12 ekor yang sudah dipesan oleh warga. Para pembeli berasal dari sejumlah daerah di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.
Menurut perkiraan Ajat, tingkat pembelian akan meningkat sepekan sebelum Idul Adha. Hal ini sudah biasa terjadi pada setiap tahunnya. Hewan kurban jenis sapi yang dijualnya kebanyakan di datangkan dari daerah Jawa Tengah. Jenis sapi yang dijual mulai sapi lokal, limousine, dan simental.
Puluhan ekor sapi tersebut diungkapkan Ajat, telah menjalani pemeriksaan kesehatan hewan kurban di daerah asalnya. Dengan begitu, hewan kurban yang dijualnya itu layak jual.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi akan memantau kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak ataupun kandang.
“Upaya pemantauan akan rutin dilakukan hingga menjelang Idul Adha nanti,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKP3 Kota Sukabumi, Riki Barata.
Dikatakannya bahwa hewan kurban yang dijual harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan. Misalnya, dinyatakan sehat dan tidak ada cacat fisik di tubuhnya. Selain itu, hewan kurban juga harus cukup umur dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Pemeriksaan hewan kurban ini untuk menjamin keamanan masyarakat dalam mendapatkan hewan kurban. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat dan layak.