Hingga Semester I 2018 Ekspor Peternakan Capai Rp30,15 Triliun

Pertanianku — Pemerintah telah mencanangkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045. Cita-cita ini perlahan mulai diwujudkan. Salah satunya dilakukan melalui ekspor peternakan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) hingga semester I 2018 ekspor peternakan telah mencapai Rp30,15 triliun. Data capaian ekspor tersebut diambil pada 2015 hingga semester I 2018.

ekspor peternakan
Foto: Pixabay

“Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai Rp21,58 Triliun ke 87 negara tujuan ekspor,” ungkap Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita saat memaparkan “Kinerja Empat Tahun Subsektor Peternakan” pada kegiatan Bincang Asyik Pertanian Indonesia (BAKPIA), di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (12/11).

Selain kelompok obat hewan, nilai ekspor peternakan turut disumbang antara lain ekspor babi ke Singapura sebesar Rp3,05 triliun, susu dan olahannya sebesar Rp2,32 triliun (31 negara), bahan pakan ternak asal tumbuhan sebanyak Rp2,04 triliun (14 negara), produksi hewan nonpangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, DOC serta semen beku.

Peluang perluasan pasar untuk komoditas peternakan di pasar global, disebut I Ketut, masih sangat terbuka luas. Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan.

“Keunggulan halal dari kita juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah tersebut dan negara muslim lainnya,” tambahnya.

Isu utama mengenai perdagangan produk peternakan adalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan. Seringkali isu ini menjadi kendala menembus pasar global. Oleh karena itu, diperlukan jaminan terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk diekspor yang bisa didapat melalui penerapan standar internasional.

“Status kesehatan hewan menjadi kunci utama untuk membuka peluang ekspor ke negara lain. Kami melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk yang akan diekspor guna menembus dan memperlancar hambatan lalu lintas perdagangan,” jelas I Ketut.

Ekspor komoditas unggas juga dinilai I Ketut masih berpotensi untuk ditingkatkan. Untuk itu, Kementerian Pertanian terus melakukan restrukturisasi perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor 3 dan 4 yang menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza (AI).

Kementan melalui Ditjen PKH terus berusaha membangun kompartemen-kompartemen AI dari penerapan sistem biosecurity, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 141 titik. Sekitar empat puluh titik lagi masih menunggu untuk proses sertifikasi.

“Kementan terus mendesain kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya karena kompartemen-kompartemen yang dibangun oleh Indonesia ini dapat diakui oleh negara lain, dengan terbentuknya kompartemen-kompartemen, maka Indonesia dapat ekspor, terus ekspor dan ekspor lagi,” terang I Ketut.