Pertanianku — Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah jinak jantan bernama Bunta ditemukan mati di sekitar kawasan Conservation Respon Unit (CRU) di Dusun Jamur Batang, Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Sabtu (9/6) lalu. Kini, kabarnya pembunuh gajah Bunta itu telah tertangkap.
Bunta, si gajah jinak itu ditemukan mati pertama kali oleh Saifuddin, selaku petugas CRU. Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB itu, Saifuddin berencana memindahkan Bunta, tapi ia malah menemukan Bunta mati dengan kondisi mengenaskan. Pipi sebelah kiri Bunta mengalami luka bekas bacokan, dan gading sebelah kirinya hilang.
Aparat kepolisian dilaporkan sudah menangkap dua tersangka pembunuh gajah jinak Bunta. “Benar dua tersangka telah kita amankan. Termasuk barang bukti gadingnya,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, seperti dikutip Serambinewscom, Senin (2/7).
Kedua pelaku beserta gadingnya kemudian diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda. Kedua tersangka merupakan warga Aceh Timur.
Gading yang diamankan dari pelaku sepanjang 126 cm dengan berat 12 kg. Sementara, sisa gading yang diamankan sebelumnya dari bangkai Bunta 48 cm dengan berat 2 kg. Dengan begitu, total gading yang diamankan seberat 12 kg.
Kapolres mengatakan, gading yang telah diamankan dari pelaku selanjutnya akan disesuaikan dengan gading yang sebelumnya diamankan dari bangkai Bunta.
“Sejauh ini hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian juga belum keluar,” ungkap Kapolres.
Di sisi lain, pihak kepolisian belum bersedia membeberkan identitas para pelaku. Identitas para tersangka akan dirilis dalam konfrensi resmi Polres Aceh Timur, bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim, dalam waktu dekat.