Inilah Persyaratan Panen ALPU Yang Tepat

Pertanianku – Agar keuntungan usaha dapat diperoleh secara optimal, persyaratan pemanenan harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat panen ALPU.

Masa Pemeliharaan ALPU Lebih Singkat

1) Persentase panen pertama minimal mencapai 30% dari total populasi ALPU yang dipelihara. Hal ini dapat dilakukan sejak ALPU mencapai umur 6 minggu.

2) Pemanenan untuk tujuan komersial hanya dapat dilakukan pada kelompok berat badan minimal 0,78—0,85 kg/ekor.

3) Berpenampilan sehat serta memenuhi syarat ALPU komersial (ototdada dan paha proporsional serta berkaki kuning).

4) Pemanenan selanjutnya harus dilakukan setelah tercapai berat badan komersial, baik jantan maupun betina.

5) Pemanenan seluruh populasi ALPU dapat dilakukan serentak jika harga jual tetap mengikuti standar pasar. Umumnya harga jual berdasarkan harga per ekor, bukan berdasarkan berat badan.

Proses pemanenan ALPU untuk tujuan komersial dapat dilakukan bertahap sesuai dengan ukuran berat badan komersial. Untuk mempertahankan keuntungan usaha pembesaran, hindari penjualan ALPU yang terlalu muda (sebelum umur 6 minggu) karena puncak pertumbuhan ALPU akan terjadi sejak umur 6—12 minggu. Sebaliknya, penjualan ALPU sebagai ayam pedaging yang terlalu lambat akanmengurangi keuntungan karena hampir di seluruh Indonesia penjualan ayam pedaging masih berdasarkan berat badan. Jika ALPU jantan dan betina dipelihara lebih dari 12 minggu, sebaiknya diorientasikan untuk dijual sebagai ayam induk atau ayam pejantan.

Pemanenan ALPU dapat dilakukan berdasarkan permintaan pasar atau konsumen. Berdasarkan minat konsumen terhadap berat badan atau berat karkas ALPU, sasaran pemasaran ALPU sangat variatif dan merupakan potensi pasar yang sangat besar. Hal ini akan sangat menunjang perkembangan usaha karena adanya jaminan pasar dan ketersediaan konsumen sangat beragam. Selain itu, adanya pasar spesifik ayam kampung di tengah masyarakat Indonesia juga sangat menguntungkan pemasaran ALPU. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat Indonesia masih sangat percaya bahwa fungsi sosial penyajian daging ayam kampung, seperti halnya ALPU, belum dapat digantikan dengan tersedianya ayam ras pedaging (broiler). Untuk memanfaatkan kondisi seperti ini, peternak ALPU harus benar-benar cermat menyusun jadwal pemeliharaan, pembesaran, dan waktu panen terkait dengan ketersediaan pasar spesifik, seperti peringatan hari besar agama, pesta perkawinan, dan acara-acara adat tradisi lainnya dengan permintaan dan harga komoditas ALPU akan meningkat drastis.

Waktu pemanenan ALPU sebaliknya dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kelompok lainnya yang belum dapat dipanen. Pemanenan sebaiknya dilakukan saat pemberian pakan pada sore hari untuk menghindari kegaduhan di dalam kandang sehingga ayam tidak stres. ALPU yang dianggap telah mencapai berat komersial ditangkap dan dipisahkan dari kelompoknya untuk dipasarkan. Adapun cara pemanenan akan lebih mudah dilakukan pada sistem pemeliharaan pemisahan berdasarkan jenis kelamin dibandingkan pemeliharaan dengan sistem campuran (unsex).

Hal ini disebabkan masih ada perbedaan kecepatan tumbuh ALPU jantan dan betina sehingga pemanenan harus dilakukan secara manual dengan memilih individu ALPU yang telah mencapai berat komersial. Sebelum dipasarkan, ALPU yang telah dipilih ditempatkan dalam kandang khusus sesuai dengan kapasitasnya. Kandang untuk keperluan komersial ini perlu dipersiapkan agar ayam terlihat segar sewaktu dipasarkan. Selanjutnya, ALPU dibawa ke konsumen dengan menggunakan keranjang. Hindarkan perlakuan mengikat atau membawa dengan kendaraan bermotor dengan posisi ayam terikat dan kepala terbalik ke arah bawah terhadap ayam yang akan dipasarkan.

 

Sumber: Buku Ayam Kampung Pedaging Unggul