Pertanianku -Adapun syarat mutu menurut Standar mutu untuk cabai merah segar baik segar dan keriting menurut SNI No. 01—4480—1998 adalah sebagai berikut.
- Memiliki keseragaman warna
Warna merupakan kualitas fisik utama yang sangat menentukan harga. Sebelum mengambil keputusan untuk membeli cabai keriting, konsumen akan mengamati warna. Warna yang merah menyala akan meningkatkan ketertarikan konsumen untuk membeli. Selain warna yang merah cerah, keseragaman juga merupakan hal yang sangat penting. Dengan demikian, keseragaman warna dimasukkan dalam persyaratan mutu cabai merah segar termasuk keriting. Cabai keriting kualitas prima dicirikan dengan adanya keseragaman warna hingga di atas 95%.
- Memiliki keseragaman bentuk
Secara logis, konsumen juga akan lebih tertarik pada produk yang memiliki keseragaman bentuk. Dengan demikian, keseragaman bentuk merupakan salah satu prasyarat mutu cabai keriting. Dalam dokumen mutu SNI No. 01—4480—1998 dipersyaratkan cabai keriting kualitas I harus memiliki keseragaman di atas 98%, sedangkan untuk memenuhi standar mutu II dan III dipersyaratkan cabai keriting memiliki keseragaman bentuk lebih dari 96% dan 95%.
- Keseragaman ukuran
Standar mutu prima juga dicirikan dengan adanya keseragaman ukuran. Keseragaman ukuran ini meliputi ukuran panjang buah dan garis tengah pangkal. Ukuran panjang cabai keriting untuk dapat dikatakan memenuhi standar prima (mutu I) adalah lebih dari 12 cm (12—17 cm) dengan garis pangkal 1,3—1,5 cm. Mutu II dicirikan dengan ukuran panjang buah 10— 12 cm dan garis tengah pangkal 1,0—1,3 cm; sedangkan mutu III dicirikan dengan ukuran panjang buah <10 cm dan garis tengah pangkal <1,0 cm.
- Kadar kotoran
Saat menjual ke konsumen, cabai keriting kualitas premium harus bebas dari cemaran kotoran atau benda-benda asing. Kadar kotoran yang dipersyaratkan untuk dipenuhi agar dapat disebut berkualitas mutu I (prima) adalah kurang dari 1%. Sementara itu, untuk mutu II dan mutu III masih dapat ditoleransi keberadaan kotoran atau benda asing sebanyak 2—5%.
- Tingkat kerusakan dan busuk buah
Tingkat kerusakan dan busuk buah sangat berpengaruh terhadap kualitas cabai keriting. Agar disebut kualitas prima, standar yang harus dicapai untuk mutu I adalah tidak adanya kerusakan dan busuk pada buah (0%). Jika ada kerusakan sebesar 1—2 % maka masih dapat memenuhi kriteria mutu III. Jika kerusakan sudah lebih dair 2% maka dapat dikatakan tidak bermutu karena tidak mencapai standar
Sumber: Buku Menghasilkan Cabai Keriting Kualitas Premium