Pertanianku — Jamur tiram merupakan salah satu jamur yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat. Budidayanya pun sudah sangat banyak dilakukan. Pesatnya perkembangan usaha budidaya jamur tiram membuat usaha pembibitan jamur tiram pun ikut menjanjikan. Hal ini dikarenakan untuk memulai budidaya jamur tiram semestinya didukung oleh ketersediaan bibit yang cukup.

Bibit jamur memiliki sifat waktu yang pendek dan perlu kondisi khusus. Ini yang membuat bibit tidak dijual oleh toko-toko pertanian.
Biasanya para pembudidaya jamur membeli bibit jamur di pengusaha jamur yang sudah suskes dengan ketentuan khusus atau di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) milik pemerintah. Sementara itu, masih sedikit UPTD yang memproduksi bibit jamur dalam jumlah banyak. Dengan begitu, usaha pembibitan jamur tiram menjadi peluang usaha baru yang menjanjikan untuk Anda.
Usaha budidaya jamur konsumsi memiliki perputaran yang cepat sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang menjanjikan. Biaya investasi yang dibutuhan untuk memulai usaha adalah sebesar Rp33.600.000. Biaya tersebut digunakan untuk menyiapkan ruangan serta membeli semua peralatan yang dibutuhkan seperti boiler, alat bantu sterilisasi, manometer, blower, tungku, lampu spirtus, batang pengaduk bibit, penyaring, sekop, alat pres, dan rak bambu.
Biaya produksi yang dibutuhkan sebesar Rp358.230.000 untuk membayar kebutuhan listrik, upah tenaga kerja dan membeli seluruh bahan yang dibutuhkan untuk produksi selama satu tahun seperti gergaji kayu, bekatul, kapur, gips, pupuk, bibit sebar, spiritus, alkohol teknis 70 persen, kantong plastik, cincin, tutup cincin, kapas, dan kayu bakar.
Pendapatan per tahun dari penjualan bibit sebanyak 24.000 per bulan dengan harga bibit Rp2.000 adalah 24.000 × 12 × Rp2.000 = Rp576.000.000
Jika risiko yang ditimbulkan dari kerusakan bibit sebesar 5 persen (retur penjualan), perhitungannya sebagai berikut: 5% × 576.000.000 (pendapatan dari penjualan) = Rp28.000.000
Penerimaan yang akan didapatkan adalah pendapatan dikurangi dengan retur penjualan, yaitu: Rp576.000.000-Rp28.800.000 = Rp547.200.000
Dengan begitu, keuntungan per tahun yang akan didapatkan dari hasil pengurangan antara penerimaan dan total biaya produksi adalah: Rp547.200.000-Rp358.230.000 = Rp188.970.000 per tahun.
Jadi, keuntungan yang didapat per bulan selama satu tahun adalah: Rp188.970.000:12 = Rp15.747.500 per bulan.