Pertanianku — Jelang hari raya Idul Adha, Kementerian Pertanian (Kementan) akan meningkatkan pengawasan teknis terkait kesehatan hewan kurban dan kesehatan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha 1440 H.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah meminta dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan kabupaten, serta kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dapat dilaksanakan di tempat penampungan, pemasaran, pengaturan, dan pengawasan tempat penampungan atau pemasaran hewan.
“Kami juga perintahkan pengawasan pelaksanaan dan membuat jadwal vaksinasi anthraks kepada seluruh daerah,” kata Ketut melalui keterangan pers, Selasa (23/7).
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban. Selain itu, pemeriksaan teknis pada hewan juga akan dilakukan pada sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.
Ketut menjabarkan, setidaknya sudah ada dua surat edaran yang dikirimkan ke daerah dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit serta penjaminan keamanan produk hewan kurban.
Di sisi lain, Kementan juga akan menerjunkan Tim Bantuan Pengawasan Hewan Kurban 1440 H untuk supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan (ante dan post mortem), dan mengawasi penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan hewan kurban, selama Idul Adha.
“Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia ini terdiri dari unsur mahasiswa, kedokteran hewan, dan organisasi profesi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal PKH Syamsul Ma’arif menambahkan, Kementan juga akan memberikan bimbingan teknis bagi panitia kurban terkait penanganan hewan kurban, penyembelihan halal, dan penanganan daging kurban yang higienis untuk petugas dinas di Jabodetabek.
Selain itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban, baik melalui berbagai media secara langsung maupun tidak langsung. Dalam rangka penjaminan halal, Syamsul juga menerangkan bahwa Kementerian Agama akan menurunkan 10 tim untuk bersama sama Ditjen PKH melakukan pemantauan. Selain itu, tim juga melakukan penyuluhan kepada DKM terkait persyaratan hewan kurban sesuai syariah Islam di Daerah Bogor, Depok, dan DKI Jakarta.