Pertanianku — Jeruk keprok gayo merupakan salah satu komoditas yang banyak ditanam di Provinsi Aceh, terutama di daerah Aceh Tengah. Perkebunan jeruk khas Aceh ini sendiri banyak terdapat di daerah ini.
Dari rasanya, jeruk asal Aceh ini memiliki rasa manis dan sedikit asam, alhasil buah jeruk ini memiliki sensasi segar. Begitu pula dari segi warna dan ukuran, jeruk keprok gayo memiliki keunggulan yang dapat disandingkan dengan buah jeruk impor kualitas internasional.
Harga jeruk di tingkat petani berkisar antara Rp15 ribu—Rp20 ribu per kilogram. Saat ini, pemanenan yang dilakukan petani masih berupa dikumpulkan secara langung tanpa adanya proses sorting dan grading yang dapat meningkatkan nilai jual. Dengan penanganan yang tepat, bukan tidak mungkin jeruk yang berasal dari Aceh ini dapat ditingkatkan lagi keuntungannya.
Jeruk keprok gayo berasal dari Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. Jeruk ini resmi dirilis oleh Kementan dengan SK Menteri Pertanian No. 210/Ktps/SR.120/3/2006.
Selama ini, budidaya jeruk yang berasal dari Aceh ini banyak dilakukan di Kecamatan Kebayakan, Kecamatan Bebesen, Kecamatan Kute Panang, dan Kecamatan Atu Lintang. Luas lahan budidayanya mencapai 97 hektare.
Ciri tanaman jeruk keprok gayo adalah mampu tumbuh dengan baik pada dataran tinggi dengan ketinggian 800—1.000 mdpl. Satu pohon jeruk ini biasanya menghasilkan 80—100 kilogram jeruk dalam sekali panen di masa usia produksi.
Tanaman ini sendiri cocok ditanam berdekatan dengan penanaman kopi. Penanaman dengan pola tumpang sari menjadi salah satu metode yang masih banyak digunakan hingga saat ini. Umumnya, petani setempat menaman jeruk di sela pohon kopi. Pola penanaman ini dinilai efektif menghasilkan buah jeruk bermutu.
Keuntungan lain bertanam jeruk dan kopi bersamaan adalah memudahkan proses pemeliharaan. Dengan begitu, serangan OPT dapat ditekan, terutama serangan berupa jamur akibat kelembapan yang tinggi, kutu putih, dan thrips.
Selain di daerah Kabupaten Aceh Tengah, jeruk keprok gayo sebenarnya sangat potensial untuk dikembangkan di wilayah Aceh lainnya. Beberapa daerah di Aceh yang memiliki lahan dengan dataran tinggi antara lain Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Gayo Lues.