Pertanianku – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang menyiapkan skema penugasan kepada tiga BUMN, yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan melibatkan industri kecil dan menengah (IKM) guna memenuhi kebutuhan cangkul nasional.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronik (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, skema penugasan ini menanggapi isu terkait industri di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan cangkul nasional. Menurut Gusti industri dalam negeri siap memenuhi kebutuhan cangkul nasional.
Saat ini Kemenperin dan Kemendag minta untuk segera dibentuk tim kerja yang dipimpin oleh Dirjen IKM karena orientasinya adalah mengutamakan suplai IKM.
“Kita tahu kesulitan IKM dari sisi bahan baku sehingga kemampuan suplainya terhambat. Kami minta dukungan dari tiga perusahaan BUMN ini,” tutur Gusti, seperti dilansir dari Okezone (2/11).
Gusti menambahkan, bahwa kebutuhan cangkul nasional rata-rata sebesar 10 juta unit per tahun dan belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh industri tanah air.
Berkaitan dengan hal tersebut memang diperlukan importasi yang jumlahnya 86.000 unit. Meski begitu, jumlah importasi yang dilakukan sangat kecil atau tidak signifikan dibanding kebutuhan nasional.
”Sejak 1997 cangkul dikategorikan sebagai barang yang diatur tata niaga impornya berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 sehingga pemerintah hanya memberikan izin impor kepada BUMN. Untuk 2016, Kemendag memberikan izin impor kepada PT PPI pada Juni 2016 dan berakhir pada Desember 2016,” tutup Gusti.