Kebutuhan Kayu Industri Yang Semakin Meningkat

Pertanianku – Kementerian Kehutanan menyebutkan, produksi kayu dari hutan tanaman industri (HTI) mencapai 46% atau Rp23 juta m3 dari kebutuhan kayu nasional sebanyak Rp49 juta m3 pada tahun 2013. Sisanya mengandalkan hutan alam. Selain itu, produk kayu tanah air tidak selalu menjadi konsumsi domestik.

Kayu Industri Banyak Dibutuhkan

Kementerian Kehutanan, memperkirakan pada tahun 2013, kebutuhan kayu untuk pulp mencapai Rp33,8 juta m3, mebel atau furnitur Rp6,8 juta m3, dan kayu pertukangan Rp13,9 juta m3. Padahal, pada semester I tahun 2013, produksi kayu bulat hanya Rp1,24 juta m3.Anggap saja, produksi semester kedua mencapai tiga kali lipat maka total produksi kayu bulat 2013 baru berkisar Rp5 juta m3. Artinya, pasokan yang ada baru memenuhi 10% kebutuhan.

Apa akibatnya? Tentu saja pergerakan harga. Awal tahun 2000, bidang konstruksi mulai “mengalah”. Mereka mengganti kayu dengan baja ringan untuk atap, fiber untuk kusen dan pintu kamar mandi, serta aluminium untuk kusen jendela dan pintu. Pada tahun 2003, harga 1 m kubik kayu sengon masih berkisar Rp150.000—Rp250.000, tergantung ukuran. Pada tahun 2007, harganya mengalami peningkatan menjadi Rp500.000—Rp700.000. Di kebun, harga pohon melonjak dari yang awalnya hanya Rp50.000 menjadi Rp200.000 per tegakan. Tahun 2014, harga pohon bervariasi mulai dari Rp400.000—Rp800.000 per batang.

 

Sumber: Buku Bisnis dan Budidaya 18 Kayu Komersial