Kementan Ajak Warga Aceh Optimalkan Lahan Jagung dan Lawan Narkoba

Pertanianku — Pada Jumat, 21 Februari 2020 Kementerian Pertanian bersama dengan masyarakat Aceh melakukan panen dan tanam perdana jagung hibrida di lahan seluas 11.017 hektare di Desa Bate Raya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireun, Aceh.

aceh
foto: ilustrasi pertanianku

Kegiatan panen tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Badan Narkotika Nasional guna memenuhi Grand Design Alternative Development (GDAD). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Kami sangat mengapresiasi program GDAD ini. Arahan Bapak Presiden dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan kepada setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk bersinergi. Kegiatan ini bertujuan mulia bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat dengan menanam jagung,” tutur Syahrul seperti dikutip dari laman Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Deputi Pemberdayaan masyarakat BNN, Darun Ismail Isja, menyampaikan jika GDAD ini dirancang untuk mengurangi kultivasi ganja dan menurunkan angka prevelensi dari penyalahgunaan narkoba.

“Diperkirakan, ada kurang lebih 52.329 pecandu narkoba berdasarkan data yang kami peroleh dari Pengadilan Negeri Aceh. Hal ini tentu mengganggu dalam pembangunan SDM. Oleh karena itu, bentuk penanggulan saat ini bekerja sama dengan Kementan memberikan solusi dalam peningkatan kesejahteraan petani dan meningkatkan ketahanan pangan,” ujar Darun.

Program tersebut disambut baik oleh Kementerian Pertanian. Kementan ingin ikut berkontribusi mengubah pola pikir masyarakat sekitar dengan memberdayakan satu komoditas pertanian sehingga bisa menjadi ladang bisnis baru yang jauh lebih baik dan menguntungkan.

Menurut Darun, berdasarkan survei yang sudah dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan LIPI, Provinsi Aceh merupakan provinsi ke-6 yang paling rawan narkoba.

Untuk menekan angka risko tersebut, BNN bersama Kementan memformulasikan progam yang dikhususkan untuk memerangi narkoba. Salah satu upayanya adalah program GDAD yang sedang dijalankan saat ini.

GDAD sendiri merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018—2019.

Bireun yang merupakan daerah di Provinsi Aceh memiliki lahan pertanian kering dan berpotensi untuk dikembangkan budidaya komoditas pertanian.