Kementan Menggelar Pengendalian Penyakit Gugur Daun Pohon Karet di Tiga Provinsi

Pertanianku — Salah satu tantangan selama memproduksi komoditas pertanian adalah adanya serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang dapat menyebabkan produktivitas menurun bahkan jika serangan yang terjadi di atas ambang batas dapat menyebabkan kematian. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar pengendalian penyakit gugur daun karet (GDK) di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

gugur daun karet
foto: pertanianku

Upaya tersebut dilakukan guna menjamin pertanian dapat tetap produksi meskipun di tengah masa pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengurangi kehilangan produksi yang disebabkan oleh OPT pohon karet.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu dan mendorong petani dalam melakukan pengendalian OPT secara mandiri pada pusat-pusat serangan, agar OPT terkendali dan tidak meluas pada areal tanaman lainnya,” jelas Kasdi seperti dikutip dari laman pertanian.go.id.

Kasdi mengatakan upaya pengendalian harus tetap berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19 agar produktivitas karet tetap terjaga dan petani tetap mendapatkan penghasilan. Namun, tentu saja para pihak yang terlibat langsung di lapangan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran pada 2020 melalui Tugas Pembantuan (TP) untuk mencegah kehilangan produksi karet petani akibat OPT. Di Provinsi Jambi, kegiatan pengendalian dilakukan di lahan perkebunan karet seluas 100 hektare yang berlokasi di Kabupaten Tebo. Di Bangka Belitung pengendalikan dilakukan di kebun karet seluas 50 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bangka. Sementara, di Provinsi Sumatera Selatan kegiatan pengendalian dilakukan di Kota Prabumulih pada lahan seluas 50 hektare.

Gugur daun karet harus segera ditangani dengan baik karena dapat berpotensi menurunkan produktivitas pohon karet secara nasional dan pendapatan petani. Padahal, karet merupakan komoditas  penting dalam beberapa industri serta memiliki prospek yang sangat baik karena tingkat serapan yang cukup tinggi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun ekspor.

Selain itu, keberadaan pohon karet dapat mengurangi gas emisi rumah kaca yang sedang mengancam lingkungan, menjaga kondisi alam, dan merehabilitasi lingkungan.

Kegiatan pengendalian OPT dilakukan dengan pola padat karya dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya petani, petugas pengamat OPT, pegawai Dinas Perkebunan, dan petugas Brigade Proteksi Tanaman (BPT). Pengendalian dilakukan dengan tiga cara, yaitu mekanis dengan menebang, membongkar dan memusnahkan tanaman yang mati, serta menjaga sanitasi kebun dengan memusnahkan sisa-sisa tanaman.