Pertanianku — Saat ini pemerintah sedang gencar menyukseskan program Gerakan Tiga Kali Eskpor (Gratieks) untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian Indonesia. Tujuannya adalah agar mampu menghasilkan panen dengan kuantitas yang cukup dan ditujukan untuk ekspor. Pasalnya, ekspor pertanian mampu tingkatkan neraca perdagangan.
Kegiatan ekspor pertanian harus didukung oleh kemudahan akses ekspor serta kemudahan akses perizinan investasi. Kedua hal tersebut dapat berimbas langsung kepada masyarakat yang ingin menjual hasil taninya ke pasar ekspor.
Peningkatan neraca perdagangan dilakukan untuk menekan angka defisit neraca perdagangan nasional. Ekspor menjadi salah satu upaya yang sedang diusahakan oleh pemerintah selain memperketat impor.
“Impor hanya akan dilakukan jika ada kebutuhan yang mendesak dan tidak bisa dipenuhi oleh bangsa kita, dengan segala upaya. Itu pun harus melalui persyaratan ketat. Sebaliknya, ekspor harus didorong, dipermudah izinnya dan dilakukan ketika produksi kita surplus atau melebihi kebutuhan masyarakat,” tutur Kuntoro Boga Andri selaku Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian seperti dikutip dari laman Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kementerian Pertanian akan terus mendorong ekspor komoditas pertanian untuk seluruh kalangan pemangku kepentingan di dunia pertanian. Sudah seharusnya Indonesia mampu menjadi negara eksportir bidang pertanian dengan kekayaan hayatinya. Pasalnya, produksi tani Indonesia saat ini masih hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan sinergi yang baik antarkalangan, pemerintah optimis jika Indonesia mampu menjadi negara eksportir.
“Gratieks harus menjadi momentum untuk menyatukan kekuatan seluruh pemegang kepentingan pembangunan pertanian dari hulu sampai hilir. Gerakan ini harus bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi sehingga produk pertanian kita siap ekspor,” ujar Kuntoro.
Berdasarkan data yang sudah dihimpun oleh Badan Pusat Statistik, volume nilai ekspor produk pertanian Indonesia pada periode November—Desember 2019 telah mengalami peningkatan yang signifikan dari 8,66 persen menjadi 10,90 persen.
Optimisme pemerintah menaikkan neraca perdagangan melalui ekspor komoditas pertanian sudah dibuktikan pada periode tersebut. Neraca perdagangan periode kemarin mengalami surplus dan meningkat sebesar 34,72 persen atau setara US$1,95 miliar. Perkembangan yang cukup baik jika dibandingkan dengan neraca per komoditas pertanian 2018 yang hanya US$1,44 miliar.