Pertanianku — Harga ayam anjlok menjadi permasalahan akhir-akhir ini. Para peternak lokal pun kesulitan menjajakan ternak mereka. Kementerian Pertanian (Kementan) turut turun tangan untuk mengatasi masalah ini dengan menerapkan beberapa kebijakan agar harga ayam kembali ke kisaran normal dan tidak merugikan peternak ataupun pedagang.

Langkah pertama yang dilakukan Kementan untuk menyiasati harga ayam yang anjlok adalah dengan meminta peternak tidak melakukan aksi demo. Aksi demo dinilai justru membuat situasi menjadi tidak kondisif.
Berikutnya, Kementan juga meminta para pelaku usaha atau integrator memaksimalkan kapasitas pemotongan ayam di rumah potong. Selanjutnya, ayam yang sudah dipotong disimpan dalam cold storage atau rantai penyimpanan dingin sebanyak 30 persen dari total keseluruhan produksi ayam tersebut.
Langkah ketiga yang dilakukan Kementan adalah menganjurkan para pelaku usaha untuk membuat perencanaan produksi DOC (Day Old Chick) FS (Final Stock) dengan baik dan benar. Perencanaan ini haruslah mempertimbangkan kebutuhan pasar agar terjadi keseimbangan permintaan dan penawaran di pasaran.
Berikutnya, Kemetan juga meminta Surat Edaran Direktorat Jenderal peternakan dan Kesehatan hewan (PKH) No: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019 agar dilaksanakan dengan tertib.
Tak hanya itu, Kementan juga meminta para integrator untuk berempati kepada ternak mandiri. Langkah ini dianjurkan agar harga dapat stabil sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 96 tahun 2018.
Keenam, Kementan juga meminta seluruh pelaku usaha dan integrator mengirimkan data yang transparan ke sistem pelaporan. Pelaporan secara online ini dilakukan dengan mengakses situs yang sudah disediakan, yakni http://bitpro.ditjenpkh.pertanian.go.id/unggas.
Pengisian data yang benar diperlukan agar Ditjen PKH mampu menganalisis permintaan dan produksi untuk kepentingan perdagangan berikutnya. Pelaporan juga dilakukan via daring agar memudahkan para pelaku usaha dan integrator dalam mengisinya.
Langkah terakhir yang dilakukan Kementan untuk mengatasi harga ayam anjlok ini adalah masyarakat dapat mengakses pelaporan populasi, produksi, dan distribusi pada tautan milik Ditjen PKH tersebut.
Berdasarkan data yang sudah diolah tersebut, terlihat bahwa kebutuhan ayam di Indonesia sudah tercukupi.