Pertanianku — Kementerian Pertanian berupaya mengatasi daerah rawan pangan bersama dengan tujuh kementerian lain dan beberapa lembaga dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Tujuan penandatanganan kerja sama ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah menurunkan jumlah stunting.

Program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada periode kedua ini adalah membangun sumber daya manusia agar dapat memajukan negara Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan pemerintahan adalah dengan menekan angka stunting di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan keterpanggilan tanggung jawab moralitas kebangsaan, saya berharap hari ini adalah bagian-bagian dari implementasi kita, bahwa negara tidak salah memilih kita untuk mengurus bangsa dan negara ini,” ungkap Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian RI di Hotel Bidakara, Jakarta, 30 Oktober 2019.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan daerah di Indonesia mengalami kerawanan pangan. Oleh karena itu, kerja sama ini diadakan agar berbagai sektor dapat tolong-menolong untuk menuntaskan permasalahan stunting.
“Indonesia adalah negara besar keempat dunia, terdiri dari 17 ribu lebih pulau dengan jumlah penduduk mencapai 267 juta jiwa, tidak gampang untuk bisa menjadikan negara ini menjadi suatu yang bisa terjaga dengan baik. Cara satu-satunya adalah bagaimana kita sama-sama bertanggung jawab terhadap pangan dari 267 juta jiwa rakyat Indonesia,” ungkap Syahrul.
Mentan mengakatakan bahwa dukungan dari beberapa sektor sangat diperlukan untuk keberhasilan dalam menangani masalah daerah rentan rawan pangan. Dengan bersinergi, isu pangan yang sangat kompleks ini akan lebih mudah untuk diurai.
Berdasarkan hasil Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA) yang dibuat pada 2018, di Indonesia masih terdapat 88 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah rentang rawan pangan.
“Katakanlah 34 provinsi, 582 kabupaten kota yang rawan berapa, kita sama-sama konsentrasi, apalagi teman-teman dari kabupaten dan provinsi, kita harus bersatu, kita maping data yang benar, kita fokus pada data itu, pada daerah rawan yang kita miliki, kita harus saling melengkapi, saya yakin bisa,” tegas Syahrul.
Adapun kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Lembaga Ketahanan Nasional.