Kerja Sama Kementan dan TNI Polri Awasi Zona Rawan Penyelundupan

Pertanianku — Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan TNI Polri untuk mengawasi zona rawan penyelundupan, terutama komoditas pertanian. Wilayah Indonesia yang masih rawan penyelundupan, terutama yang berada di pesisir Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan perbatasan.

zona rawan penyelundupan
Foto: Google Image

Penyelundupan komoditas pertanian memungkinkan masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia dari negara asal serta berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, Kementan bekerja sama dengan TNI Polri untuk mengawasi zona rawan penyelundupan.

Kementan melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan TNI Polri memfokuskan zona-zona yang telah ditetapkan perlu diawasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pengawasan juga diketatkan di pos lintas batas negara.

“Ini tugas yang kita emban bersama dengan bekerja sama dengan aparat keamanan baik Polri, TNI AD dan TNI AL,” tutur Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini saat memberi pengarahan kepada Tim Kepatuhan Karantina Pertanian di Kepulauan Riau (13/12).

Selain bahaya kesehatan dan hama penyakit tanaman, komoditas pertanian ilegal menyebabkan over surplus di pasaran. Dengan begitu, hasil produk pertanian lokal tidak terserap pasar. Pengawasan zona rawan penyelundupan juga sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan yang seiring dengan kesejahteraan petani.

Terdapat 52 unit pelaksana teknis yang tersebar di 334 titik seperti pelabuhan laut, kantor pos, bandar udara, dan pelabuhan penyeberangan yang dimiliki Barantan untuk tindakan karantina pertanian. Adapun 14 unit pelaksana teknis di antaranya mengawasi 51 pos lintas batas negara berbatasan darat dan 35 pos lintas batas negara berbatasan laut.

Data Pusat Kepatuhan, Kerja sama dan Informasi Perkarantinaan (PusKKIP) empat tahun terakhir menyebutkan sebanyak 8.701 ton komoditas pertanian dari 216 kasus dapat ditegah. Jumlah ini tertinggi selama 4 tahu terakhir jika dibandingkan dengan kisaran pemusnahan pangan ilegal sepanjang 2015 hingga 2017 dengan kisaran 522—852 kali.

Wilayah tegahan lebih banyak berada di wilayah zona rawan Sumatera bagian timur yang berbatasan langsung dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura. Sementara wilayah darat berbatasan dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah.

Komoditas pangan tegahan yang berhasil disita antara lain bawang merah, daging, telur, unggas, wortel, dan beras. Adapun frekuensi dan volume tanaman dan satwa liar (TSL) yang diselundupkan dari dan ke Malaysia meningkat selama 2 tahun terakhir.

Terkait hal tersebut Banun menyebutkan, “Antisipasi penyakit flu burung, pemerintah telah membuat pelarangan lalu lintas unggas dari Malaysia karena status outbreak flu burung yang masih ditetapkan Organisasi Hewan Dunia (OIE).”