KKP Gandeng DPLK BRI untuk Mempersiapkan Program Jaminan Hari Tua Nelayan

Pertanianku — Saat ini Kementerian Kelautan Perikanan tengah mengembangkan program jaminan hari tua nelayan atau JHT untuk menjamin kesejahteraan nelayan. Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP bekerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI) untuk mewujudkan program JHT.

jaminan hari tua nelayan
foto: Pixabay

Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Yuliadi menjelaskan program JHT merupakan salah satu trobosan KKP untuk menjamin peningkatan kesejahteraan nelayan. Program ini sudah menjadi program prioritas  untuk memberikan kepastian pendapatan pada nelaya dan awak kapal di masa tuanya.

“Kita gandeng DPLK BRI untuk mendukung program prioritas KKP melalui pelayanan program JHT. Kedepanya nelayan juga kita wujudkan mendapatkan dana pesiun, selain jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian” papar Yuliadi yang dikutip dari laman kkp.go.id.

Yuliadi menjelaskan bahwa program JHT merupakan bagian amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Selain itu program jaminan hari tua nelayan juga merupakan arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

“Program HJHT merupakan terobosan baik dalam perluasan cakupan kegiatan perlindungan nelayan dan mekanismenya tentu akan kita bahas mendetail, hal ini mengingat seelumnya program KKP yang simultan berjalan untuk antuan premi asuransi nelayan (BPAN), fasilitas asuransi nelayan mandiri (Asnelman), maupun asuransi untuk awal kapal perikanan seperti tertuang dalam perjanjian kerja laut (PKL)” paparnya.

Di lain sisi, perwakilan DPLK BRI I Dewa Putu Adi Wijaya Murti menyambut baik kerja sama ini.  DPLK BRI siap mendukung program pemerintah guna meyediakan program jht bagi nelayan dan awak kapal perikanan.

Menurutnya, perlindungan nelayan melalui program asuransi dan JHT ini menjadi langkah strategi dan penting bagi pemerintah. Selain itu, juga dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian negara di tenga situasi social yang sedang dihadapi leh nelayan.

“Kita menyadari bekerja di laut itu memiliki risiko yang sangat besar. Untuk itu perlu fasilitas asuransi dan juga jaminan hari tua agar nelayan merasa tenang dan nyaman saat bekerja karen sudah ada payung perlindungannya” ujar I Dewa Putu Adi Wijaya Murti.