KKP Kembangkan Fish Way di Bendungan untuk Memudahkan Migrasi Ikan

Pertanianku — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) mendorong pembangunan bendungan yang ramah bagi ikan. Bendungan tersebut dilengkapi dengan jalur migrasi ikan atau fish way untuk memudahkan ikan bergerak dari hulu ke hilir, atau sebaliknya.

fish way
foto: Pixabay

Jika bendungan tidak dilengkapi dengan fish way, dikhawatirkan dapat membuat populasi ikan menurun akibat tidak bisa bermigrasi.

“Ini bisa mengakibatkan pada menurunnya biodiversitas dan populasi ikan,” tutur Sjarief Widjaja, Kepala BRSDM seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Ikan butuh melakukan migrasi agar bisa mencari pakan, naungan, atau mengasuh anak serta melakukan reproduksi. Jika ikan dapat terus bereproduksi dengan baik, ketahanan pangan masyarakat Indonesia bisa terjaga karena populasinya tidak berkurang.

Arif Wibowo selaku Kepala Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Ikan (BRPPUPP) mengusulkan seluruh bendungan yang ada di Indonesia memiliki konsep jalur ikan atau fish way. Pembuatan jalur tersebut merujuk pada kajian Lee Baumgartner dari Charles Sturt University.

Fasilitas tersebut dibangun untuk menjaga kelestarian ikan dengan sifat alamiahnya, yaitu bermigrasi. Pembuatan fish way harus dilakukan berdasarkan karakteristik ikan yang berada di wilayah bendungan.

Arif menjelaskan pembangunan jalur ikan tersebut akan bekerja sama dengan Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) dan Charles Sturt University (CSU) Australia.

Kick off meeting untuk pembahasan pengembangan proyek fish way sudah dimulai sejak Jumat (20/11) di BRPPUPP Palembang, Sumatera Selatan. Topik yang diangkat pada pertemuan tersebut adalah Translating Fish Passage Research into Policy and Governance.

Kick off meeting diselenggarakan untuk mendiskusikan rencana kerja yang telah diusulkan serta memetakan kolaborasi pemangku kebijakan yang akan terlibat dalam proyek tersebut,” papar Arif.

Kementerian yang akan terlibat dalam kerja sama proyek ini adalah KKP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Tentu ini perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan agar fish way segera direalisasikan dan mendapatkan payung hukum,” ujar Arif.