KKP Lakukan Beberapa Upaya untuk Menjaga Stabilitas Harga Ikan

Pertanianku — Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan selama bulan puasa kebutuhan ikan akan naik sebanyak 20 persen dari kebutuhan normal di bulan biasa. Biasanya, para pelaku usaha akan mengantisipasi pasokan pada tingkat supplier, UPI dan retail modern, serta substitusi dengan pasokan ikan hasil budidaya. Hal tersebut akan membuat harga ikan serta pasokan komoditas perikanan terbilang cukup stabil.

harga ikan
foto: pixabay

Berbeda dengan sumber protein hewani lainnya seperti daging sapi, daging ayam, dan telur yang selalu mengalami fluktuasi harga dan pasokan di pasar. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah optimis ikan merupakan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan protein hewani dengan harga yang terjangkau.

“Kondisi ini menjadikan ikan sebagai solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber protein hewani (ikan segar dan produk olahan ikan) dengan harga yang terjangkau,” ujar Dirjen PDSPKP, Nilanto Perbowo seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Meskipun harga dan pasokan ikan terbilang cukup stabil, komoditas perikanan juga tetap mengalami dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo pada Menteri KKP Edhy Prabowo.

Untuk menjaga ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan oleh industri pengolahan ikan serta menambah stok dalam cold storage, KKP mengeluarkan izin perluasan operasional kapal pengangkut ikan dan kapal pengangkut ikan hidup untuk mengangkut hasil produksi. Upaya ini juga bisa membantu kelancaran distribusi pemasaran yang didapatkan dari nelayan dan pembudidaya. Surat izin tersebut sudah berlaku sejak 21 April hingga 18 Agustus 2020.

Sementara, untuk meningkatkan efisiensi distribusi hasil produksi perikanan, KKP melakukan koordinasi dengan beberapa Lembaga Kementerian, transportasi, serta beberapa perusahaan ekspedisi. Hal tersebut dilakukan agar produk perikanan bisa didistribusikan melalui jalur darat, udara, dan laut. KKP juga terus gencar melakukan sosialisasi konsumsi ikan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, menurunkan angka stunting, serta mempercepat penyerapan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya.

Saat ini pemerintah juga sudah bekerja sama dengan marketplace yang memasarkan produk ikan segar dan produk olahan secara online.

Menteri KKP Edhy Prabowo juga mengusulkan beberapa saran yang tertuang dalam surat bernomor: B-209/MEN-KP/IV/2020 guna meningkatkan ekonomi pada sektor perikanan untuk mengatasi dampak Covid-19. Poin-poin yang dibahas adalah permintaan kepada Kementerian BUMN untuk menyerap ikan dan produk perikanan melalui beberapa perusahaan BUMN, dan meminta kepada Kementrian Sosial untuk menyalurkan perikanan sebagai bagian dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).