Korporatisasi Bidang Pertanian, Bentuk Kerja Sama Kementan dan Kemkop UKM

Pertanianku — Upaya pemerintah terus bergulir untuk mengembangkan sektor pertanian menjadi lahan bisnis yang menjanjikan. Salah satunya dilakukan pada saat penandanganan MoU antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai bentuk perjanjian kerja sama membentuk korporatisasi bidang pertanian.

korporatisasi bidang pertanian
foto: pixabay

Acara tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2020. MoU langsung dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Bahannya saya siapkan, Kementerian Koperasi akan mengelola business plan-nya. Jadi, tentu saja katakanlah hulunya dan proses pasarnya akan dikelola Kementerian Kopreasi,” ujar Syahrul seperti dikutip dari laman Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Rakernas yang diadakan pada 27 Januari tersebut juga membahas arahan Presiden RI untuk mengakselerasikan bidang pertanian oleh berbagai bidang kementerian untuk membantu meningkatkan sektor pertanian dalam negeri. Dengan begitu, sektor pertanian makin berkembang dan menjadi salah satu bisnis yang memiliki daya tarik.

Tak hanya bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian juga akan menggandeng Kementerian Perdagangan untuk mem-backup aktivitas perdagangan ekspor produk pertanian dan peternakan agar berjalan dengan sukses. Jika kerja sama ini dilakukan serius oleh setiap kementerian terkait, pemerintah pusat optimis bidang pertanian Indonesia akan maju.

“Ini negara sangat besar kita butuh pangan yang lebih kuat dan kepastian di dalam menata kehidupan dan ekonomi Indonesia,” ujar Syahrul.

Kerja sama ini sangat diperlukan jika pertanian Indonesia ingin maju, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memaparkan jika dalam kerja sama korporatisasi bidang pertanian, Kemkop UKM berperan untuk mengelola organisasi tani. Pasalnya, saat ini usaha tani masih dikelola perseorangan. Hal tersebut membuat lahan bisnis menjadi sangat sempit.

“Sehingga muncul isunya tidak efisien, kontinuitas kebersambungan produk, kesejahteraan petani dan lain sebagainya. Karena itu kami mengembangkan model konsolidasi lahan,” tutur Teten.

Kemkop UKM akan berusaha mengonsolidasi atau menghimpun para petani dalam satu koperasi untuk menanam satu komoditas yang bisa dipasarkan dalam skala bisnis. Kementerian Pertanian akan menyalurkan sumber serta bahan yang dibutuhkan, seperti subsidi pupuk, alsintan, pembangunan infrastruktur terkait pertanian, dan rantai suplai.

“Dengan begitu sebenarnya nanti masalah-masalah pertanian, masalah-masalah produktivitas itu mudah-mudahan bisa teratasi, kami akan mencoba dulu untuk bisnis model koperasi beras di Demak dan juga ada beberapa model koperasi untuk ternak domba dan juga hortikultura,” papar Teten.