KPPU: Pergerakan Harga Bawang Putih dan Telur Perlu Diwaspadai

Pertanianku – Tren kenaikan harga beberapa bahan pokok menjelang Ramadan hingga Idul Fitri bukanlah hal baru yang terjadi di Indonesia. Dua komoditas yang sedang bergejolak saat ini adalah bawang putih dan telur ayam. Hal tersebut membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Surabaya mewaspadai gejolak harga tersebut.

Kepala KPPU Perwakilan Surabaya, Aru Armando, mengatakan, pada April 2017, harga bawang putih rata-rata Rp35.000 per kilogram (kg), saat ini harganya naik menjadi Rp60.000 ribu per kg.

“Bahkan temuan kami ada yang menjual Rp80.000 per kg, tapi kemudian kami sampaikan kepada pelaku usaha tersebut agar disesuaikan dengan harga pasar dan dia mau menurunkan harganya. Saat ini kondisi di angka Rp50.000 sampai Rp60.000 per kg,” kata Aru dalam konferensi pers di kantor KPPU Surabaya, belum lama ini.

Di samping itu, pada 8 April pemerintah telah mengumpulkan para importir bawang putih agar tidak menjual komoditas tersebut terlalu tinggi. Sementara untuk telur ayam, KPPU telah turun mengecek pasokan telur ayam dari pusat produsen di Blitar pada April 2017. Saat itu, harga tingkat petani masih Rp16.000 per kg.

“Saat ini, di tingkat konsumen sudah tembus Rp22.500 per kg. Kalau per daerah harganya beragam, kami ambil angka rata-rata. Kami akan menganalisis penyebab harga dua komoditas ini. Kalau telur ayam kan pusatnya di Blitar, kalau bawang putih kan impor,” ucapnya.

Di samping itu, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas. Masing-masing gula pasir Rp12.500 per kg, minyak goreng curah Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80.000 per kg.

“Hasil pantauan KPPU terutama di toko ritel modern sudah melaksanakan ketetapan Menteri Perdagangan. Cuma khusus Jatim ada kebijakan Pemprov larangan daging impor sehingga HET daging beku tidak berlaku untuk wilayah Jatim. Hasil pantauan kami harga daging sapi relatif stabil di Rp105.000 sampai Rp110.000 per kg. Data Dinas Peternakan Jatim jumlah pasokan atau suplai sapi potong masih cukup bahkan surplus,” tambahnya.

KPPU juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Polres Tanjung Perak di Pasar Babagan, Selasa pagi. Hasilnya, Aru menyatakan harga komoditas masih sesuai dengan HET. Minyak goreng di Pasar Babagan dijual seharga Rp11.500 dan gula pasir Rp12.500. Menurutnya, harga minyak goreng dan gula pasir di toko ritel modern sudah sesuai dengan HET, sedangkan di pasar tradisional terdapat selisih Rp500—Rp1.000 per kg.

“HET tiga komoditas akan sangat membantu masyarakat supaya mendapat komoditas strategis dengan harga terjaga. Karena Jatim sempat mengalami harga gula Rp18.000, padahal sentra gula,” lanjutnya.

Kebijakan HET tersebut, ujarnya, tidak berlaku musiman, tetapi akan ditinjau kembali pada September 2017. Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan panic buying dan menimbun bahan pangan. Kebijakan HET tersebut juga telah mempertimbangkan sisi keuntungan produsen dan pelaku usaha.