Kratom, Keluarga Kopi yang Punya Daun Ajaib Sekaligus Zat Berbahaya

Pertanianku — Bisa dipastikan jika kita menyebutkan kopi semua orang akan langsung paham dengan maksud kita. Namun, berbeda jika kita menyebut kata kratom, meskipun sebenarnya daun kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman yang berasal dari keluarga kopi.

kratom
Foto: Shutterstock

Kratom sudah lama dimanfaatkan sebagai ‘obat ajaib’ segala penyakit oleh beberapa golongan masyarakat, mulai dari kecanduan opioid, penghilang rasa sakit, hingga mengatasi kecemasan. Kepopuleran khasiat daun ini juga telah diakui sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia hingga Papua Nugini sejak berabad-abad lalu.

Daun kratom biasanya dikeringkan dan dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai minuman teh atau dalam bentuk kapsul. Daun tersebut memiliki banyak khasiat mulai dari membantu rileks, mengobati insomnia, hingga kecanduan narkoba. Daun ini juga bisa membantu meningkatkan stamina.

Kratom mampu menstimulasi reseptor otak layaknya morfin, meski dengan efek samping yang jauh lebih ringan. Karena khasiatnya, tanaman yang banyak ditemui di daerah pedalaman Kalimantan itu semakin banyak digandrungi orang. Mulai dari untuk konsumsi pribadi hingga bisnis ekspor ke seluruh dunia.

Nenek moyang kita memanfaatkan kratom dan tidak ada efek samping dari itu. Daun ini dapat membantu menghilangkan kecanduan narkoba dan membantu orang melakukan detoksifikasi.

Tingginya permintaan membuat banyak petani karet dan kelapa sawit di Kalimantan, seperti di Kapuas Hulu, mulai beralih garapan menanam pohon kratom. Keuntungan berbisnis kratom tak bisa dianggap sepele.

Berdasarkan data 2016, sedikitnya 400 ton kratom dikirim ke luar negeri dari Kalimantan setiap bulannya. Nilai penjualan daun tersebut mencapai US$130 juta per tahun atau sekitar US$30 per kilogram.

Daun ajaib atau obat berbahaya?

Terlepas dari khasiatnya, kepopuleran kratom memicu kekhawatiran banyak pemerhati kesehatan. Meski para ilmuwan mengatakan kratom memiliki efek positif, hingga kini masih sedikit sekali penelitian yang menganalisis keamanan dan efek samping keseluruhan dari daun tersebut.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), salah satu senyawa yang ditemukan dalam kandungan kratom adalah opioid yang mampu memicu kecanduan hingga kematian. Sebagai importir utama kratom, Pemerintah Amerika Serikat bahkan menyebut penggunaan daun tersebut memicu puluhan kasus kematian di negaranya.

FDA mendesak pembatasan lebih besar lagi terhadap penjualan kratom menyusul masih ada 43 negara bagian AS yang melegalkan konsumsi daun tersebut.

Khawatir bahwa kratom tampak memiliki risiko membuat pengguna kecanduan, penyalahgunaan, dan ketergantungan, FDA mengimbau konsumen untuk tidak menggunakan lagi obat tersebut. Saat ini, Indonesia, Malaysia, dan Thailand juga telah melarang konsumsi kratom. Namun, produksi dan penggunaan daun tersebut masih tetap banyak.