Pertanianku — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lagi-lagi berhasil menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA). Kali ini kapal tersebut berbendera Malaysia yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik KKP. Penangkapan dilakukan di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan keterangan tertulis, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan, kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepuluan Riau, pada Jumat (26/4) kemarin.
“Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan,” ujarnya, Minggu (28/4).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, saat ditangkap, kapal Malaysia tersebut diawaki oleh satu orang berkewarganegaraan Laos. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia itu adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April. Selanjutnya, akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam. Sejak Januari—April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia.
Diungkapkan Agus, dalam penggeledahan lanjutan saat KM JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan enam bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya. Untuk sementara, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Selanjutnya, Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.