Pertaninaku – Indonesia dijuluki sebagai negara agraris karena memiliki lahan pertanian yang sangat luas dan sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Namun, saat ini lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi bangunan.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, terdapat beberapa daerah di Pulau Jawa yang rela menggadaikan sebagian tanah pertanian yang masih produktif menjadi lahan hunian. Bahkan, mengubah fungsinya menjadi pabrik guna mengejar pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Irigasi Pertanian Kementan Tunggul Imam Panudju saat acara “Dialog Nasional Gerakan Nasional Penyelamatan Air” di Kementerian PUPR, Jakarta, seperti melansir dari Okezone (16/11).
“RT/RW di Jawa sudah jelas sawahnya seperti itu tapi dialihfungsikan sekitar 20 hektare, jadi masyarakat itu belum mengerti, orientasi dalam rangka peningkatan PAD,” ungkap Imam.
Tidak hanya itu, perawatan hutan sebagai sumber air bagi masyarakat Indonesia juga masih belum dikembangkan dengan baik. Faktanya, setiap tahunnya tercatat sekira 170 hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi lahan bangunan.
“Langkah ini tidak sesuai tujuan untuk mencapai ketahanan pangan, karena lahan sawahnya semakin hari semakin berkurang, dengan alasan PAD,” tegas Imam.